Djawanews.com – Partai Gerindra memastikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskadar atau Cak Imin tetap memiliki hak untuk menentukan calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto usai bergabungnya Golkar dan PAN ke Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan, nama cawapres pendamping Prabowo tak mungkin ditetapkan tanpa persetujuan dari PKB.
"Apakah hak Gus Muhaimin menjadi dibatasi? Tidak. Karena, tidak akan keluar nama cawaprses dari koalisi ini tanpa persetujuan Cak Imin dan PKB. Jadi tidak ada yang ditinggalkan, tidak ada yang dibatasi," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Dia mengatakan, piagam kerja sama politik antara Gerindra dan PKB lah yang menjadi rujukkan penetapan cawapres. Artinya, keputusan akhir tetap berada di tangan Prabowo dan Cak Imin.
Namun masukan dari Partai Golkar dan PAN juga dipertimbangkan.
"Kalau kita rujukannya gang Sentul, Cak Imin dengan Pak Prabowo. Tapi kan Pak Prabowo sekarang juga akan menanyakan kepada ketua-ketua umum partai pendukung koalisi yang lain, pintu masuknya ya lewat Prabowo, tetap saja dua orang tersebut yang menentukan," katanya.
Dia meyakini, kesepakatan itu tidak akan menimbulkan pertentangan antar partai politik di KKIR.
"Ya secara prinsip sama kok ga ada perbedaan," pungkasnya.