Djawanews.com – Rumah terduga teroris yang ada di Dusun Cepor, Desa Sendangtirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta digeledah oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Penggeledahan dilakukan pada hari ini, Kamis (1/10/2020) selama kurang lebih dua jam yang dimulai pukul 09.30 WIB.
"Terduga (teroris) tinggal di Perum Tirta Buana Blok F No 4 rumah menghadap ke selatan. Penggeledahan dimulai pukul 09.30 WIB. Kurang lebih ada dua jam," ungkap Kepala Dukuh Cepor, Daruji, saat di lokasi penggeledahan.
Saat digeledah, suasana rumah terpantau sepi. Meski pintu rumah dan jendela tampak terbuka, pagar rumah ditutup. Hanya terlihat satu unit sepeda motor matik warna hitam terparkir di depan rumah.
Daroji menjelaskan bahwa penghuni kontrakan tersebut berinisial BY (32). Ia ditangkap pada Rabu (30/9) sore lantaran menjadi terduga teroris. BY yang merupakan pria kelahiran Grobogan itu ditangkap di depan RS Dharma Yogyakarta.
Dalam penggeledahan, Densus 88 menyita bebeerapa barang bukti seperti dua unit Central Processing Unit (CPU) komputer dan beberapa flashdisk. Selain itu ditemukan pula beberapa buku bacaan keagamaan, STNK, KTP, dan buku tabungan.
Saat penggeledahan, istri dan anak BY yang berusia 3 tahun diketahui berada di rumah.
“Saat digeledah ada istri dan anaknya, istri sempat ngajar kemudian dipanggil pulang lalu anaknya saya evakuasi karena dikhawatirkan trauma," jelasnya lagi.
Sebelumnya, Densus 88 juga menggrebek sebuah rumah di Playen, Gunungkidul. Penggeledahan juga didasarkan pada adanya dugaan tindak terorisme. Untuk memantau dan mendapatkan berita Jogja terkini, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.