Djawanews.com – Menjadi viral di media sosial soal surat Irdam XIII/Merdeka Brigjen Junior Tumilaar ke kapolri yang meminta Babinsa tidak perlu diperiksa di Polresta Manado. Dan viralnya surat tersebut semakin mempekeruh keadaan.
Perihal surat tersebut Brigjen Tumilaar mengakui bahwa surat tersebut ditulisnya sendiri pada 15 September 2021. Dia berharap Kapolri merespons surat tersebut.
Brigjen Tumilaar juga mengatakan siap bertanggung jawab atas apa yang ditulis. Dia mengaku siap menghadapi risiko.
"Intinya itu kan surat itu bukan masalah Citraland-nya, yang pertama itu. Tapi pemanggilan Babinsa oleh Polri dalam hal ini Polresta Manado," kata Brigjen Junior saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (20/9).
Surat tulis tangan Brigjen Junior itu dengan tembusan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen TNI Wanti Waranei Franky Mamahit, pengacara Ari Tahiru, serta anggota Komisi III DPR RI F-NasDem Hillary Brigitta Lasut.
Menanggapi viralnya surat tersebut TNI AD dan Polri akan memeriksa secara internal soal surat dari Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka Brigjen Junior Tumilaar kepada Kapolri. Puspomad menduga, ada pernyataan Junior yang tidak sesuai fakta.
"Terkait viralnya surat terbuka dengan tulisan tangan yang ditujukan kepada Kapolri, serta beredarnya rekaman video pernyataan yang dibuat oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar di media sosial, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) akan melakukan pemeriksaan terhadap Irdam XIII/Merdeka tersebut," ujar Danpuspomad, Letjen TNI Chandra W Sukotjo, dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 September.