Djawanews.com - Pemerintah memperbolehkan makan di tempat dengan pembatasan waktu 20 menit saja. Banyak yang bingung dengan aturan itu.
Salah satunya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengaku masih mempelajari Instruksi Mendagri itu untuk diturunkan ke dalam Instruksi Gubernur.
Secara terus terang, Ganjar mengakui aturan terbaru PPKM Level 4 ini sulit diterapkan.
"Agak sulit tapi kita akan uji coba dulu yah. 20 menit itu sejak dia datang atau sejak piringnya datang?" kata Ganjar, Selasa 27 Juli.
Ketimbang membatasi waktu makan, Ganjar lebih memilih membatasi kapasitas pengunjung di warung makan.
"Menurut saya gini, kalau diizinkan kami yang di daerah ini mengatur, udah deh ini ada warung, kalau itu ruangannya tertutup, kursinya diangkuti yang di situ di kasih beberapa kursi saja, di luar itu enggak boleh. Yang lainnya take away," terangnya.
Sedangkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tak masalah makan selama 20 menit. Menurutnya, yang membuat makan di warung makan lama adalah interaksinya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sanggup makan dalam durasi 20 menit menanggapi aturan makan di tempat khusus di warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang dibatasi hanya 20 menit.
"Walaupun ramai di sosmed, saya juga ditanyain, bisa enggak Pak Anies (makan) 20 menit? Saya bilang Insya Allah bisa lah," kata Anies.
Anies mengatakan penyesuaian dalam aturan PPKM Level 4, termasuk masyarakat diperbolehkan makan di tempat selama 20 menit, merupakan upaya pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.