Djawanews.com – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau yang lebih akrab disapa Mas Dhito mengungkapkan dengan tegas penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) harus tepat sasaran. Perangkat desa maupun pejabat RT dan RW tidak boleh memberikan bantuan tersebut kepada sanak saudara.
"Saya minta teman-teman kepala desa, perangkat desa, RT, RW untuk tidak memberikan bansos kepada keluarga atau sanak saudaranya. Kecuali yang bersangkutan memang betul-betul membutuhkan," kata Dhito saat memimpin rapat penyaluran BLT BBM di Pemkab Kediri, Selasa, 27 September.
Mas Dhito melanjutkan, saat ini jumlah aduan terkait bantuan yang tidak tepat sasaran lebih banyak dibandingkan komplain terkait jalan. Bahkan, dikatakan dalam sehari bisa mencapai 50 aduan. Supaya penyaluran bantuan sosial itu tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Kediri akan melakukan verifikasi dan validasi kelayakan terkait data penerima bantuan sosial. Rencana verifikasi dan validasi kelayakan penerima bantuan sosial itu akan dimulai 17 sampai 31 Oktober.
Dalam pelaksanaan verifikasi itu, Dhito meminta pemerintah Kabupaten menyiapkan tim untuk melakukan verifikasi ulang. Dikhawatirkan, bilamana data yang diterima dari desa langsung dikirimkan ke pemerintah pusat tanpa verifikasi ulang, masih terjadi penyaluran tidak tepat sasaran.
Sementara itu, dalam rapat sore itu dari 343 desa dan 1 kelurahan di Kabupaten Kediri diketahui masih ada 107 desa yang belum mengirimkan verifikasi penerima BLT BBM. Sebanyak 107 desa itu tersebar di 26 kecamatan.
Mas Dhito Ungkap Alokasi Bansos Harus Dikawal Sampai Tepat Sasaran
Dari data itu, paling banyak di Kecamatan Mojo sebanyak 20 desa, kemudian Kecamatan Plemahan sebanyak 16 desa. Kecamatan Puncu 8 desa, Kecamatan Gurah, Kayen Kidul, Pare dan Plosoklaten masing-masing 6 desa.
Dari data desa yang belum mengirimkan verifikasi BLT Bahan Bakar Minyak itu, ada kecamatan yang semua desanya belum mengirimkan verifikasi. Dhito menyayangkan hal itu, pihaknya pun mengistruksikan kepada Inspektorat dan DPMPD mengingatkan camat yang bersangkutan.
Mas Dhito meminta supaya camat ikut memonitor verifikasi BLT BBM. Dia meminta tidak lebih dari tanggal 17 Oktober verifikasi BLT BBM itu harus selesai. "107 desa ini wajib selesai sebelum tanggal 17 Oktober. Kalau tidak selesai berarti saya anggap camat dan kepala desanya tidak bekerja," tuturnya.
Dalam proses verifikasi itu, Dhito meminta kepolisian, kejaksaan dan inspektorat membantu dalam pengawasan, pemantauan, evaluasi dan mengawal supaya bantuan sosial tepat sasaran. Kembali, Dhito menegaskan kepada jajarannya untuk berhati-hati dalam melakukan verifikasi dan penyaluran BLT BBM. Masyarakat yang boleh menerima bantuan merupakan mereka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) satu.
Sebagaimana diketahui, anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk BLT BBM itu sebanyak Rp100 miliar. Dana itu Rp73 miliar dari pemerintah pusat dan Rp27 miliar dari APBD Kabupaten Kediri. "Jangan sampai bantuan yang menyentuh Rp100 miliar itu tidak tepat sasaran. Tolong dipahami bersama memverifikasi, memvalidasi itu menjadi kunci," pungkas Mas Dhito.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.