Djawanews.com – Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean berkomentar soal pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi Formula E. Ferdinand menyebut Anies telah melakukan banyak pelanggaran dan tidak transparan kepada rakyat.
"Dari sisi aturan pun, ini jelas-jelas banyak pelanggaran di mana seorang gubernur membuat aturan yang melampaui masa jabatannya, itu pelanggaran aturan," kata Ferdinand, dikutip dari JPNN.
Ferdinand meminta transparansi terkait besaran anggaran yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta dan penyelenggara dalam hal ini PT Jakpro, untuk balapan mobil listrik itu.
"Berapa fee yang ditransfer dan ke mana ditransfer, itu gelap gulita, tidak ada rakyat yang tahu dan Pemprov DKI tidak pernah menjelaskan," tuturnya.
Selain itu, ia juga meminta KPK menggali tentang dugaan adanya makelar yang menghubungkan Federasi Automobil Internasional (Fédération Internationale de l'Automobile atau FIA) dengan Pemprov DKI Jakarta.
"Apakah Pemprov DKI Jakarta mentransfer ke makelar, apakah makelar ke FIA atau bagaimana? Ini harus dibuka seterbukanya. Kami, kan, harus mendapatkan informasi. Nah, ini KPK harus bisa menindaklanjuti informasi ini," tuturnya.
- Ferdinand Hutahaean Berharap Anies Baswedan yang Diperiksa KPK Hari Ini Dijadikan Tersangka
- Ferdinand Hutahaean Nyinyirin Roy Suryo yang Minta Perlindungan LPSK: Saya Pikir Dia Petarung Ternyata Ayam Sayur
- Sikap Hormat Prabowo di Depan Jokowi Saat Duduk dengan Presiden UEA Banjir Pujian: Patriot Sejati!
Diketahui Anies Baswedan diperiksa terkait dugaan korupsi Formula E pada Rabu, 7 September. Anies keluar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 20.30 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam.
"Saya ingin sampaikan, senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya," kata Anies.
Namun, ia enggan memberikan penjelasan apa saja yang ditanya penyidik kepadanya terkait dugaan korupsi Formula E. Anies hanya mengatakan dirinya selalu membantu KPK baik saat menjadi rektor maupun ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK. Bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan. Ketika kami bertugas di kampus, kami menjadikan mata kuliah anti korupsi menjadi mata kuliah wajib, dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," ucapnya.
"Ketika KPK membentuk komite etik, kami diundang, kami siap membantu menjadi Ketua komite etik KPK. Ketika dibentuk tim 8, pada massa itu saya diundang, saya sanggup membantu KPK. Ketika bertugas di pemerintahan, di Jakarta, kami pun membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu tugas pencegahan korupsi," sambungnya.
Anies berharap keterangan yang disampaikan kepada penyidik akan membuat terang terkait masalah dugaan korupsi Formula E.
"Insya Allah dengan keterangan yang tadi disampaikan akan bisa membuat menjadi terang. Sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," ujarnya.