Djawanews.com – Tokoh Banteng Muda Indonesia (BMI) Kulonprogo, Fajar Gegana resmi dilantik sebagai Wakil Bupati (Wabup) Kulon Progo hari ini, Kamis (11/6/2020), pukul 09.00 WIB.
Fajar dilantik langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X di Gedung Pracimasono, Kompleks Kantor Gubernur DIY. Dengan demikian, Fajar resmi mendampingi Bupati Kulon Progo Sutedjo dalam sisa masa jabatan 2017-2022.
Karier Politik Fajar Gegana
Berdasarkan riwayat hidup yang dihimpun Djawanews.com dari berbagai sumber, pria berusia 32 tahun ini memulai karier politik dari bawah.
Sebagai seorang tokoh pemuda, Fajar tentu sudah sangat berpengalaman dalam mengurus organisasi.
Fajar diketahui merupakan pendiri Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kulonprogo. Namanya juga pernah tercatat sebagai penasehat Brajamusti Kulon Progo.
Pengalaman organisasinya yang lain yakni, pengurus BMI Yogyakarta, Penasehat Taruna Merah dan Putih DIY, serta anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) DIY.
Di politik, Fajar menjabat sebagai Wakil Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kulonprogo.
Selanjutnya, Fajar maju sebagai calon Wabup Kulon Progo setelah mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP melalui surat bernomor 109/IN/DPP/1/2020 tertanggal 21 Januari 2020.
Dalam pemilihan Cawabup Kulon Progo yang diadakan oleh DPRD Kunlon Progo melalui rapat paripurna yang digelar Kamis (9/4/2020) lalu, Fajar terpilih sebagai wakil bupati setelah unggul dari rivalnya Agus Langgeng Basuki.
Fajar memperoleh 28 suara, sedangkan Agus Langgeng Basuki memperoleh 12 suara, dari total 40 suara anggota DPRD Kulon Progo.
Dengan terpilihnya Fajar sebagai Wabup Kulon Progo tentu menjadi angin segar bagi Kabupaten Kulon Progo, mengingat Fajar adalah sosok muda yang kaya akan pengalaman.
Fajar Gegana dilantik menjadi Wabup Kulon Progo pada hari ini, berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 132.34-815 Tahun 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Kulonprogo.