Djawanews.com – Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang lebih baik daripada yang dulu pasca revisi Undang-Undang KPK.
Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora melalui cuitannya di akun Twitter, Rabu (10/11) pagi, menjelaskan perbedaan KPK sebelum dan sesudah adanya revisi UU KPK.
"Sekali lagi, Perbedaan @KPK_RI dulu dan sekarang akan nampak pada para pegawainya. Dengan segala maaf, yg dulu diracun untuk selalu ingin jadi pahlawan publik, pegawainya berpolitik bersama LSM dan pimpinannya bermimpi jadi presiden atau wakil presiden. Masa itu sudah lewat!," cuit @Fahrihamzah.
Menurut Fahri KPK yang dulu hanya berlomba memanen decak kagum dan pujian namun berujung pada kerusakan dan disharmoni sistem. Dia menganggap prestasi KPK dulu hanya ada di dunia maya dan citra, tidak dalam kenyataan.
"Ini memerukan tranformasi mindset dan itu yg dirancang pada revisi UU KPK. Cukuplah citra belaka!" tulis mantan politikus PKS ini.
Haraapan Fahri, Ketua KPK Firlu Bahuri bisa memimpin transformasi kerja sistemik di lembaga antirasuah tersebut. Meski senyap, tidak bisa menjadi tontonan seperti dulu, tapi mampu masuk ke jantung persoalan, yakni perbaikan sistem, supervisi, koordinasi, dan monitoring, seperti aman UU KPK.
"Saya yakin, @KPK_RI sekarang jauh kebih baik; lebih transparan, lebih bertanggungjawab, lebih prosedural dan lebih paham bahwa kerja ini tidak memerlukan penggalangan opini untuk mempengaruhi persidangan. Kebenaran adalah kebenaran. Jaksa dan penyidik KPK makin percaya diri," ujarnya.
Fahri meminta kepada semua pihak untuk memelihat ke depan. Dia yakin KPK akan melalui transformasi besar tersebut.
"Kita bisa selesaikan pekerjaan memberantas korupsi ini. Bisa! Dengan niat tulus untuk bangsa dan negara! Amin YRA," katanya.