Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan mengenai kinerjanya sepanjang 2021 dalam bidang pendidikan, pencegahan serta pendidikan masyarakat.
“Berikut beberapa kasus yang menjadi perhatian publik,“ kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpers terkait kinerja KPK pada 2021 di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Rabu (12/12).
Berikut enam kasus yang dinilai KPK mencuri perhatian publik yakni, perkara pengadaan Bantuan Sosial (Bansos), Kementerian Sosial (Kemensos).
Kasus tersebut menjerat mantan Menteri Sosial dan Juliari Peter Batubara yang kini kasusnya telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inrakh).
“Perkara bansos yang telah memutus mantan menteri sosial dinyatakan terbukti bersalah dengan vonis 12 tahun dan uang pengganti Rp 14,5 miliar,” terang Alexander Marwata.
Diposisi kedua yakni terkait perkara suap jual beli jabatan serta penerimaan sejumlah gratifikasi di Kabupaten Probolinggo yang menjerat pasangan suami isti yakni Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Seri berseta suaminya anggota DPR RI, Hasan Aminudin, serrta 20 tersangka lainnya.
Kasus ketiga berada di Kabupaten Muara Enim yang menjerat 26 tersangka, diantaranya, mantan Bupati mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani; mantan Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB; serta pejabat hingga legislator Muara Enim lainnya.
"Perkara Muara Enim ini yang melibatkan 26 tersangka," singkat Alex
Keempat, terakit kasus suap pengurusan perkara di Kabupaten lampung Tengah. Kasus tersebut mencuri perhatian publik karena yang menjadi tersangka adalah Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsudin (AS).
"Ada perkara Lampung Tengah, yang menetapkan Wakil Ketua DPR AS sebagai tersangka, sebagai hasil pengembangan dari penanganan perkara suap Tanjung Balai," ungkapnya.
Yang kelima cukup mencuri perhatian publik yakni terkait pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. KPK menjerat PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi di kasus suap pengadaan tanah daerah Munjul, Jakarta Timur.
"Keenam perkara TPPU, yang melibatkan empat perkara, antara lain: pengurusan perkara di MA; proyek di Buru Selatan; jual-beli jabatan Pemda probolinggo dan TPPU menyangkut suap pajak," ungkap Alex.
Baca artikel terkait KPK. Simak berita menarik lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.