Surabaya, (10/1/2020) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkapkan ada empat publik figur yang diduga terlibat dalam kasus investasi bodong beromzet ratusan miliar MeMiles di Surabaya.
Keempat publik figur ini adalah Eka Deli (RD), Marcello Tahitoe (MT) atau Ello, Adjie Notonegoro (AN) serta Judika (J).
Rencananya, Ditreskrimsus Polda Jatim akan memanggil mereka guna dimintai keterangan.
“Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi, beberapa merupakan nama papan atas, publik figur alis artis. Di antaranya, saudara ED, MT, AN dan J,” ujar Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim. Mengutip CNN Indonesia kamis (9/1/2020).
Polda Jatim akan dalami keterlibatan artis dalam investasi bodong MeMiles
Truno menyebut, para artis yang diduga terlibat akan dimintai keterangan soal seperti apa keterlibatan mereka dalam investasi MeMiles.
Selain itu, penyidik juga akan menelusuri lebih dalam tentang aset yang mungkin diberikan oleh MeMiles kepada para publik figur.
“Keterangan akan didapat setelah mengambil keterangan dari para saksi ini. Reward-nya seperti apa dan sitemnya bagaimana,” ujar Truno.
Truno mengatakan, keempatnya akan dipanggil secara terpisah. RD akan dipanggil Senin (13/1/2020), MT dijadwalkan Selasa (14/1/2020). Sementara itu, AN dan J akan dipanggil pada Rabu (22/1/2020).
“Dipanggilnya secara terpisah, tapi penyidik akan menyampaikan proses ini,” ungkap Truno.
Truno menambahkan, Polda Jatim juga telah mengirimkan surat panggilan pertama kepada tiga orang artis yakni RD, MT dan J. Adapun pemanggilan AN pada pekan depan merupakan yang kedua kalinya.
“Ada beberapa yang sudah kedua, ya saudara AN itu kedua,” ujar kata Truno.
Meski begitu, dari empat publik figur yang dipanggil, hanya J yang sudah menyatakan bersedia untuk dimintai keterangan soal investasi bodong MeMiles. “J sudah mengonfirmasi kehadirannya pada penyidik,” kata Truno.