Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Eks Rektor Unila Karomani Dieksekusi ke LP Kelas I Bandar Lampung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi tiga orang terpidana terkait perkara suap penerimaan mahasiswa baru (maba) di Universitas Lampung (Unila) ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Bandar Lampung, Kamis 15 Juni (ANTARA/HO-KPK)

Eks Rektor Unila Karomani Dieksekusi ke LP Kelas I Bandar Lampung

MS Hadi
MS Hadi 16 Juni 2023 at 08:30am

Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana suap mantan rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan dua orang terpidana lainnya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung.

"Jaksa eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (15/6), telah melaksanakan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang Klas IA terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru di Universitas Lampung, dengan Terpidana Karomani, Heryandi, dan Muhammad Basri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat 16 Juni.

Berdasarkan putusan, terpidana Karomani yang merupakan mantan rektor Universitas Lampung (Unila) dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun dan pidana denda sejumlah Rp400 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kurungan selama 4 bulan.

Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Karomani untuk membayar uang pengganti sebesar Rp8,075 miliar dan SGD10 ribu (dolar Singapura).

Baca Juga:
  • Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PMB
  • Eks Rektor Unila Dituntut 12 Tahun Bui dalam Kasus Suap Maba
  • Kombes Joko Sumarno Mengaku Berikan Uang Rp150 Juta Usai Sang Anak Masuk Unila

Sedangkan, Terpidana Heryandi yang merupakan mantan Wakil Rektor 1 Unila dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan dan pidana denda sejumlah Rp200 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti kurungan 2 bulan.

Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Heryandi untuk membayar uang pengganti sebesar Rp300 juta.

Kemudian, atas Terpidana Muhammad Basri yang merupakan mantan Ketua Senat Unila, dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan dan pidana denda Rp200 juta.

Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kurungan selama 2 bulan.

Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Muhammad Basri untuk membayar uang pengganti Rp150 juta.

Jika masing-masing terpidana, baik Karomani, Heryandi, maupun Muhammad Basri tidak membayar uang pengganti paling lama satu bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum yang tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Dalam hal masing-masing terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan penjara selama 2 tahun.

"Jaksa Eksekutor KPK selanjutnya memasukkan para Terpidana tersebut ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Bandar Lampung untuk menjalani pidana sebagaimana putusan," ujar Ali Fikri.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Bandar Lampung#korupsi#Unila#karomani#heryandi#muhammad basri

Berita Terkait

    Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
    Berita Hari Ini

    Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana

    Djawanews.com – Peringatan Hari Otonomi Daerah (25/4) harus menjadi titik koreksi arah desentralisasi. Otonomi tidak cukup diperingati, tetapi harus dijalankan dengan kewenangan nyata di daerah serta memberi ruang ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Investasi ENI di Kalimantan Timur: Proyek Migas Besar dengan Nilai Investasi 15 Miliar Dolar AS
    Berita Hari Ini

    Investasi ENI di Kalimantan Timur: Proyek Migas Besar dengan Nilai Investasi 15 Miliar Dolar AS

    Saiful Ardianto 24 Apr 2026 18:58
  • Percepat Pembangunan PLTS untuk Kurangi Ketergantungan Energi Fosil di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Percepat Pembangunan PLTS untuk Kurangi Ketergantungan Energi Fosil di Indonesia

    Saiful Ardianto 23 Apr 2026 07:52
  • Pengembangan Energi Terbarukan di Kabupaten Garut Menguat: Energi Apa yang Dicari?
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Terbarukan di Kabupaten Garut Menguat: Energi Apa yang Dicari?

    YOGYAKARTA - Pengembangan Energi Terbarukan di Kabupaten Garut mendapat perhatian serius setelah Pemerintah Kabupaten Garut melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Eceng Gondok di PLTA Saguling Ancam Operasional, TNI dan Warga Turun Tangan?
    Berita Hari Ini

    Eceng Gondok di PLTA Saguling Ancam Operasional, TNI dan Warga Turun Tangan?

    Saiful Ardianto 21 Apr 2026 16:28
  • Investasi Rusia di Indonesia: Penguatan Kerja Sama Energi dan Infrastruktur Berlanjut?
    Berita Hari Ini

    Investasi Rusia di Indonesia: Penguatan Kerja Sama Energi dan Infrastruktur Berlanjut?

    Saiful Ardianto 17 Apr 2026 17:21

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Eceng Gondok di PLTA Saguling Ancam Operasional, TNI dan Warga Turun Tangan?
Berita Hari Ini

1

Eceng Gondok di PLTA Saguling Ancam Operasional, TNI dan Warga Turun Tangan?

Pengembangan Energi Terbarukan di Kabupaten Garut Menguat: Energi Apa yang Dicari?
Berita Hari Ini

2

Pengembangan Energi Terbarukan di Kabupaten Garut Menguat: Energi Apa yang Dicari?

Percepat Pembangunan PLTS untuk Kurangi Ketergantungan Energi Fosil di Indonesia
Berita Hari Ini

3

Percepat Pembangunan PLTS untuk Kurangi Ketergantungan Energi Fosil di Indonesia

Investasi ENI di Kalimantan Timur: Proyek Migas Besar dengan Nilai Investasi 15 Miliar Dolar AS
Berita Hari Ini

4

Investasi ENI di Kalimantan Timur: Proyek Migas Besar dengan Nilai Investasi 15 Miliar Dolar AS

Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
Berita Hari Ini

5

Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up