Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Eks Bupati dan Eks Sekda Tobasa Ditahan Terkait Korupsi Rp34 Miliar
Kejati Sumut menahan mantan Bupati Tobasa, ST dan mantan Sekda Tobasa (Dok. Istimewa)

Eks Bupati dan Eks Sekda Tobasa Ditahan Terkait Korupsi Rp34 Miliar

MS Hadi
MS Hadi 03 November 2021 at 11:27am

Djawanews.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan mantan Bupati Tobasa, ST (75) dan mantan Sekda Tobasa, PS (70) sebagai tersangka dugaan korupsi pengalihan status areal penggunaan lain (APL) Hutan Tele. Keduanya diamankan ke Rutan Tanjung Gusta, Medan.

Tim penyidik Kejati Sumut telah memiliki berkas lengkap perkara tersangka ST dan PS dan selanjutnya melimpahkannya ke tim JPU Kejati Sumut dan Kejari Samosir. Kedua tersangka bakal segera disidang.

"Tim jaksa penyidik Kejatisu menyerahkan berkas perkara dan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengalihan status Areal Penggunaan Lain (APL) Hutan Tele kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut berkolaborasi dengan JPU Kejari Samosir, Selasa (2/11)," kata Kasi Penkum Kejatisu, Yos Tarigan kepada wartawan, Rabu, 3 November.

Dalam kasus ini, 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Bupati Tobasa ST (75), mantan Sekda Tobasa PS (70), dan mantan Kepala Desa Partungko Naginjang yang juga eks Anggota DPRD Samosir BP sudah ditahan lebih awal.

Hasil pemeriksaan menemukan kerugian negara ditaksir Rp34 miliar lebih.

"Dari hasil penelitian jaksa, dugaan korupsi pengalihan status APL Tele menjadi milik pribadi berupa pemukiman dan lahan pertanian ditemukan potensi kerugian negara berdasarkan hasil audit dari BPKP Wilayah Sumut sebesar Rp34.740.000.000 (Rp3,7 miliar)," ucap Yos.

Yos mengatakan tersangka ST tidak melaksanakan tugasnya sebagai bupati untuk melakukan pengawasan terhadap peraturan perundang-undangan Landreform di daerahnya masing-masing sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 5 Keputusan Presiden RI No. 50 Tahun 1980 tentang Organisasi dan Tata Kerja Penyelenggaraan Landreform.

Baca Juga:
  • Wakil Ketua KPK ke Pejabat Pemda: Kalau Merasa Gaji Tak Cukup, Berhenti Saja
  • Pramono Bicara Besarnya Godaan Korupsi di Jakarta: Anggarannya Rp 91 Triliun, Pasti Semua Ngiler
  • Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi

Sedangkan tersangka PS telah menyalahgunakan jabatannya sebagai Sekda pada masa itu (2003) untuk mengusulkan nama-nama warga masyarakat yang bukan warga setempat dan bukan pula petani setempat.

Adapun pasal-pasal yang digunakan dalam kasus ini yakni Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Bagikan:
#Krminal#djawanews#korupsi#Kejati Sumut#eks bupati Tobasa#eks Sekda Tobasa#Medan#Yos Tarigan

Berita Terkait

    Bauran Energi Bersih: Capaian Kementerian ESDM Lampaui Target RUKN
    Berita Hari Ini

    Bauran Energi Bersih: Capaian Kementerian ESDM Lampaui Target RUKN

    Djawanews.com - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terus berkomitmen untuk meningkatkan bauran energi bersih dalam sektor ketenagalistrikan. Pada tahun 2025, bauran energi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Ngebel Ponorogo: Sumber Energi dan Daya Tarik Wisata
    Berita Hari Ini

    PLTA Ngebel Ponorogo: Sumber Energi dan Daya Tarik Wisata

    Saiful Ardianto 10 Jan 2026 06:42
  • KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali
    Berita Hari Ini

    KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali

    Saiful Ardianto 08 Jan 2026 21:35
  • Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS
    Berita Hari Ini

    Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS

    Djawanews.com - Izin produksi minyak di Venezuela kini menjadi sorotan setelah Chevron Corp. memulai pembicaraan dengan pejabat pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk memperpanjang dan memperluas lisensi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang
    Berita Hari Ini

    PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang

    Saiful Ardianto 08 Jan 2026 11:48
  • PLTA Wadaslintang: Sumber Energi Terbarukan yang Menjanjikan di Jawa Tengah
    Berita Hari Ini

    PLTA Wadaslintang: Sumber Energi Terbarukan yang Menjanjikan di Jawa Tengah

    Saiful Ardianto 07 Jan 2026 12:33

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Cadangan Minyak Venezuela Jadi Rebutan Global, AS Melihat Peluang Strategis!
Berita Hari Ini

1

Cadangan Minyak Venezuela Jadi Rebutan Global, AS Melihat Peluang Strategis!

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang
Berita Hari Ini

2

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang
Berita Hari Ini

3

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang

Krisis Energi: Dampak Serangan AS ke Venezuela dan Antisipasi Pemerintah
Berita Hari Ini

4

Krisis Energi: Dampak Serangan AS ke Venezuela dan Antisipasi Pemerintah

PLTA Pleret: Wajah Baru Energi Terbarukan di Jawa Tengah
Berita Hari Ini

5

PLTA Pleret: Wajah Baru Energi Terbarukan di Jawa Tengah

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up