Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Eggi Sudjana Sampai Samakan Edy Mulyadi dengan Nabi Ibrahim: Itu Tidak Masalah
Eggi Sudjana (kompas.com)

Eggi Sudjana Sampai Samakan Edy Mulyadi dengan Nabi Ibrahim: Itu Tidak Masalah

MS Hadi
MS Hadi 26 Januari 2022 at 08:24am

Djawanews.com – Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana membela Edy Mulyadi yang dinilai telah menghina Kalimantan. Dia mengatakan bahwa itu hanya masalah diksi belaka.

Eggi Sudjana menegaskan, perumpamaan 'jin buang anak' merupakan logat yang umum dikenal oleh masyarakat Betawi, khususnya yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, hingga Bekasi (Jabodetabek).

"Pertanyaan saya, diksi jin buang anak itu kan bahasa perumpamaan dan logat Betawi yang sudah umum, seputar Jabodetabek mah enggak mempermasalahkan. Depok saja dulu tempat jin buang anak, bahkan Bekasi juga begitu. Ini enggak ada masalah," ujar Eggi Sudjana dalam acara televisi Catatan Demokrasi, dikutip pada Rabu, 26 Januari.

Baca Juga:
  • Soal Edy Mulyadi yang Hanya Divonis 7 Bulan dan 15 Hari, Husin Shahab: Sungguh Mulia Penyebar Hoax di NKRI
  • Ramai Soal Protes Edy Mulyadi Kena Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Massa Adat Dayak Tak Terima!
  • Edy Mulyadi Dapat Bingkisan dari Habib Rizieq Shihab Saat Malam Pertama Ditahan Polri

Selain soal diksi, Eggi juga menjelaskan soal hukum adat yang belakangan digembor-gemborkan oleh sejumlah pihak.

Dia menilai, berdasarkan Pasal 27 ayat 1 UUD 1945, seorang warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Tentu apabila mengacu pada aturan hukum tersebut, maka Edy Mulyadi tidak bisa dihukum secara adat.

"Tapi dalam gesekan budaya ini menjadi masalah. Dalam menyelesaikannya tentu ada konstruk hukumnya, jangan ditarik ke hukum adat, nanti bertentangan dengan Pasal 27 ayat 1 UUD 45, setiap warga negara kedudukannya sama di pemerintahan dan hukum, tanpa kecuali," kata Eggi Sudjana.

Sebab itu, Eggi Sudjana menyatakan bahwa kasus perumpamaan 'jin buang anak' sebenarnya tidak ada masalah. Malah yang lebih ekstrem lagi kisah di masa lampau di mana Nabi Ibrahim tidak hanya membuang anaknya, tapi juga istrinya.

"Dalam konteks budaya tadi yang sudah membudaya itu tidak masalah, malah kalau mau lebih ekstrem cerita masa lalu, Nabi Ibrahim itu bukan cuma buang anak, tapi buang istri dan anaknya di Tandus, di Mekkah itu. Hari ini semua orang tahu berhaji, sama itu!," imbuhnya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Edy Mulyadi hina Kalimantan#Kalimantan tempat jin buang anak#Kalimantan#Edy Mulyadi#Eggi Sudjana

Berita Terkait

    2.800 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Perayaan Juara Persib
    Berita Hari Ini

    2.800 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Perayaan Juara Persib

    Djawanews.com – Polrestabes Bandung mengerahkan 2.800 personel gabungan untuk mengamankan pawai kemenangan Persib Bandung di ajang BRI Liga 1 2024/2025. Kegiatan pengamanan akan berlangsung pada 24 hingga 25 Mei 2025, mencakup pengawalan laga ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Jokowi Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Tuduhan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri
    Berita Hari Ini

    Jokowi Penuhi Panggilan Klarifikasi soal Tuduhan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri

    MS Hadi 20 May 2025 12:05
  • Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!
    Berita Hari Ini

    Budi Arie Bantah Tudingan Aliran Uang Judi Online: Itu Narasi Jahat yang Menyerang Harkat dan Martabat Saya!

    MS Hadi 20 May 2025 11:02
  • Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Ketua KPU Usul Pilkada Didanai APBN, Ini Alasannya

    Djawanews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengusulkan agar anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke depannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemprov DKI Pastikan 3.159 Hewan Kurban di Jakarta Bebas Antraks dan PMK
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Pastikan 3.159 Hewan Kurban di Jakarta Bebas Antraks dan PMK

    MS Hadi 20 May 2025 09:03
  • Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dihentikan Sementara
    Berita Hari Ini

    Program Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Dihentikan Sementara

    MS Hadi 20 May 2025 08:19

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

2

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS
Berita Hari Ini

3

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang
Berita Hari Ini

4

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA
Berita Hari Ini

5

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up