Djawanews.com - Gencatan senjata antara Israel dan Hamas membuat dukungan terhadap Palestina menguat. Akan tetapi, status politik Palestina pun masih jadi perdebatan dunia.
Sejumlah negara akan berupaya memutuskan sikapnya terhadap kemerdekaan Palestina. Lantas, apakah Palestina sudah bisa dikatakan merdeka selama gencatan senjata berlangsung?
Fakta sejarah mengungkapkan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara di dunia yang mengakui kemerdekaan Palestina sejak awal. Disusul dengan Aljazair dan Bahrain yang mengakui kemerdekaan Palestina tahun 1988.
Di balik itu, memang ada banyak negara lain yang mengakui kemerdekaan Palestina. Namun, negara-negara yang belum mengakuinya juga masih banyak hingga kini.
Secara historis, kisah wilayah negara Palestina ini dimulai ketika invasi Prancis ke Tanah Arab tahun 1799. Saat itu, Napoleon memproklamasikan penawaran Palestina sebagai tanah air bagi orang-orang Yahudi di bawah perlindungan Prancis.
Kekuasaan Prancis digantikan oleh Inggris dan mulai menguasai Palestina tahun 1918. PBB juga mengamanatkan bahwa Palestina perlu mendirikan negaranya sendiri. Lalu pada November 1947, PBB mengusulkan agar membagi wilayah Palestina menjadi dua bagian, untuk Yahudi dan Arab.
Palestina Sudah Merdeka
Nah, hingga kini Palestina merupakan negara yang merdeka berdasarkan pengakuan sejumlah negara. Hal itu dibuktikan setelah puluhan tahun sejak 1947, tepatnya pada tahun 1988, Palestina mendeklarasikan kemerdekaan dan didukung oleh berbagai negara sejak saat itu hingga 2019.
Dari seluruh anggota PBB yang berjumlah 193 negara, 70 persen di antaranya telah mengakui. Berarti ada sekitar 147 negara telah mengakui Palestina dan sekitar 55 negara belum mengakui.
Meski masih banyak negara yang belum mengakui kemerdekaan Palestina, dukungan untuk Palestina yang berkonflik dengan Israel terus mengalir hingga kini. Beberapa negara Asia pun terus mengirimkan dukungannya dalam berbagai bentuk dan dari berbagai sektor.
Sementara Kementerian Luar Negeri RI menyebut Indonesia telah mendesak PBB untuk segera mengambil tindakan agar kekerasan di Palestina bisa dihentikan. Indonesia juga telah mengeluarkan rekomendasi kepada negara anggota Uni Eropa untuk mengakui dan mendukung kemerdekaan Palestina.