Djawanews.com – Seorang artis sinetron berinisial CA telah ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian karena dugaan kasus prostitusi online. Pelaku digrebek dan ditangkap kepolisian saat berada di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta jelang akhir tahun 2021.
Kepala Unit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi mengatakan bahwa penangkapan artis sinetron berinisial CA itu dilakukan sesuai dengan prosedur ketentuan yang berlaku.
“Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku. Tak luput pula kami melibatkan polwan (polisi wanita) dalam pengamanan tersebut,” kata Made dalam keterangannya melalui video yang diunggah akun Instagram Kapolda Metro Jaya, Jumat, 31 Desember.
Namun demikian, Made belum dapat menjelaskan secara lebih rinci mengenai kronologi pengungkapan kasus yang melibatkan artis sinetron berinisial CA itu. Ia pun belum membeberkan lebih lanjut identitas dari pesohor yang diringkus oleh kepolisian itu. Made hanya menegaskan bahwa CA terjerat kasus prostitusi sehingga ditangkap.
“Artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” tambahnya.
“Untuk info lebih lanjut akan segera kami sampaikan melalui konferensi pers,” tandas Made.
Dalam video yang diunggah Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran menambahkan keterangan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat saat bertugas.
“@poldametrojaya akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” kata Fadil dalam keterangan unggahan terkait penangkapan artis sinetron berinisial CA itu.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.