Djawanews.com – Dua ribuan aparat gabungan diterjunkan untuk mengamankan demo buruh yang dilaksanakan di depan Mahkamah Konstitusi dan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/11) hari ini.
Aksi tersebut diinisiasi oleh Kenfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Aksi demo tersebut dikatakan merupakan bagian dari pengawalan keputusan MK terkait gugatan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Kasubag Huma Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto menyebut ada 2.645 aparat gabungan akan turun guna mengamankan aksi tersebut.
"Ada 2.645 personil TNI, Polri dan Pemda," kata Sam Suharto, Kamis (25/11).
Di lain pihak, Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas sebagai upaya preventif terjadinya kepadatan arus lalu lintas saat demo berlangsung.
"Kalau memungkinkan penutupan (jalan), akan ditutup lebih awal," kata Purwanta dilansir dari CNNIndonesia.
Purwanta menyampaikan, ruas jalan yang akan ditutup yaitu dari Patung Kuda yang mengarah ke Istana Negara serta dari arah Harmoni menuju ke selatan.
"Untuk yang lingkungan mengarah ke Istana ditutup kecuali tentatif pejabat mau ke situ enggak apa-apa," kata dia.
Meski demikian, kata Purwanta, penutupan jalan ini masih bersifat situasional. Artinya, melihat bagaimana kondisi dan situasi di lapangan.
Sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal mengklaim bahwa ada puluhan ribu sampai ratusan ribu buruh yang akan dikerahkan dalam aksi demo ini.
"Aksi ini serempak melibatkan puluhan ribu sampai ratusan ribu orang dan merupakan eskalasi buruh yang naik, istilahnya marahnya sudah di atas ubun-ubun ini," ucapnya dalam konferensi pers, Rabu (24/11).
Said juga menyebut bahwa aksi ini tak hanya digelar di ibu kota, namun sejumlah daerah juga akan melancarkan aksi demonstrasi serupa. Kantor gubernur serta bupati/wali kota akan menjadi titik aksi para pendemo.
Said menerangkan, massa akan mengawal putusan MK terkait UU Ciptaker yang telah digugat sejak tahun lalu oleh konfederasi buruh. Gugatan yang dilayangkan meliputi uji formil dan uji materiil terhadap UU Ciptaker.
Ingin tahu informasi mengenai kabar terbaru lainnya? Pantau terus Djawanews dan ikuti akun Instagram milik Djawanews