Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
DPR Resmi Sahkan Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, PKS dan Demokrat Menolak
Rapat paripurna di DPR RI (VOI/Nailin In Saroh)

DPR Resmi Sahkan Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, PKS dan Demokrat Menolak

MS Hadi
MS Hadi 21 Maret 2023 at 01:05pm

Djawanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja untuk menjadi undang-undang.

Rapat paripurna pengesahan Perppu Cipta Kerja ini dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Dasco, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel. Sedangkan perwakilan pemerintah dihadiri langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato.

Setelah mendengarkan pandangan fraksi, pimpinan lalu meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dapat disetujui?" kata Puan Maharani.

"Setuju," ujar peserta rapat.

Baca Juga:
  • Perppu Ciptaker Bakal Disahkan dalam Sidang Paripurna Mendatang
  • Tentukan Nasib Perppu Ciptaker DPR Bakal Gelar Rapim
  • MK Didesak Segera Sidangkan Perppu Ciptaker Usai Gugatan Sudah Teregistrasi

Tujuh dari sembilan fraksi yang ada di DPR menyatakan menyetujui dan menerima dengan catatan yakni fraksi Gerindra, fraksi NasDem, fraksi PAN, fraksi PKB dan fraksi PPP. Sementara fraksi lainnya yang menolak yakni fraksi Demokrat dan fraksi PKS.

"Pemerintah mencatat dari Fraksi Demokrat dan PKS yang menolak Perppu Cipta Kerja," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di ruang rapat paripurna.

Airlangga yang mewakili pemerintah mengucapkan terimakasih kepada DPR RI yang telah menyetujui Perppu Cipta Kerja menjadi UU.

"Pemerintah bersama menteri terkait mengucapkan Terimakasih dan penghargaan, semoga Perppu yang telah ditetapkan menjadi UU bermanfaat besar untuk memotivasi dampak dinamika perkonomian," kata Airlangga.

Rapat paripurna hari ini melibatkan sebanyak 380 dari 575 anggota Dewan. Tercatat, sebanyak 75 anggota hadir secara fisik dan 210 anggota secara virtual serta izin sebanyak 95 anggota.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#dpr#Perppu Ciptaker#PKS#Demokrat#PUAN MAHARANI#AIRLANGGA HARTARTO

Berita Terkait

    Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi
    Berita Hari Ini

    Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi

    Djawanews.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan salah satu poin utama yang dibahas dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) adalah rencana pembangunan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Heboh Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Pramono: Saya Sendiri Belum Tahu
    Berita Hari Ini

    Heboh Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Pramono: Saya Sendiri Belum Tahu

    MS Hadi 04 Jul 2025 10:08
  • Direktur RS Indonesia di Gaza Gugur akibat Serangan Israel, Menlu: Pelanggaran Serius Hukum Humaniter Internasional
    Berita Hari Ini

    Direktur RS Indonesia di Gaza Gugur akibat Serangan Israel, Menlu: Pelanggaran Serius Hukum Humaniter Internasional

    MS Hadi 04 Jul 2025 08:35
  • Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tidak Logis, Tidak Berdasar Fakta Persidangan
    Berita Hari Ini

    Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tidak Logis, Tidak Berdasar Fakta Persidangan

    Djawanews.com – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menilai tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta terhadap kliennya, tidak memiliki dasar hukum yang ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • DPR Telah Terima 24 Nama Calon Dubes RI, Termasuk untuk AS dan PBB
    Berita Hari Ini

    DPR Telah Terima 24 Nama Calon Dubes RI, Termasuk untuk AS dan PBB

    MS Hadi 03 Jul 2025 19:09
  • Wapres Iran Sebut Negaranya Siap Bantu Negara Lain Gunakan Energi Nuklir Damai
    Berita Hari Ini

    Wapres Iran Sebut Negaranya Siap Bantu Negara Lain Gunakan Energi Nuklir Damai

    MS Hadi 03 Jul 2025 15:02

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up