Djawanews.com – Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil sudah menduga Anwar Usman akan kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk masa bakti 2023-2028. Anwar menang dengan perolehan lima suara mengalahkan Arief Hidayat yang mendapat empat suara dari sembilan hakim konstitusi yang ada.
“Saya sudah menduga bahwa Pak Arif itu pasti kalah meskipun satu suara dengan Pak Anwar,” ujar Nasir kepada wartawan, Jumat, 17 Maret.
Politikus PKS itu menjelaskan sudah punya firasat sebelumnya Anwar bakal terpilih lagi karena kedekatan dengan lingkungan Istana.
Seperti diketahui, Anwar merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak Mei 2022.
“Meskipun mungkin Istana mengatakan kami tidak intervensi, kami tidak ikut campur, tapi saya punya firasat bahwa faktor Istana juga mempengaruhi,” kata Nasir.
Nasir pun berharap Anwar dapat menjalankan tugasnya sesuai konstitusi meskipun telah menjadi adik ipar Jokowi.
“Kami berharap agar terpilihnya kembali Pak Anwar jadi ketua MK itu bukan hanya karena faktor dia ‘bagian dari orang Istana’. Tapi memang karena mungkin kinerja selama ini dia menjadi ketua,” harap Nasir.
Sebab, Legislator dapil Aceh itu khawatir akan adanya konflik kepentingan atas terpilihnya Anwar sebagai ketua MK lagi. Apalagi waktu gelaran Pemilu 2024 sudah di depan mata.
“Tentu saja kekhawatiran orang terkait adanya conflict of interest itu enggak bisa juga dihalangi. Sebab ke depan kan ada putusan-putusan terkait pilpres dan pilkada,” jelas Nasir.
Diketahui, Anwar Usman kembali terpilih sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 melalui sistem voting yang dilakukan sembilan hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Maret.
Sembilan hakim MK tersebut yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.
Terpilihnya Anwar Usman sebagai Ketua MK ini terjadi setelah drama tiga kali pemilihan ulang. Pertama, ada dua nama yang memperoleh suara yang sama antara Anwar Usman dan Arief Hidayat.
Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama memperoleh empat suara. Sementara ada satu surat suara yang dinyatakan tidak sah karena melingkari dua nama.
Pemungutan suara kedua, Anwar Usman dan Arief Hidayat kembali memperoleh suara yang sama hingga pemungutan suara ketiga pun digelar.
Akhirnya, pada pemungutan suara ketiga Anwar Usman memperoleh lima suara dan Arief Hidayat empat suara. Dengan begitu, Anwar Usman kembali menjabat Ketua MK.
"Dengan pemilihan Ketua MK masa jabatan 2023-2028, maka selesai sudah agenda rapat pleno. Perlu saya sampaikan rapat pleno khusus MK dengan agenda pengucapan Ketua MK masa jabatan 2023-2028 sekaligus dengan Wakil Ketua MK akan diselenggarakan pada Senin 20 Maret 2023, pukul 11.00 WIB di Ruang Sidang Pleno MK," kata Anwar Usman.