Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
DPR dan Kemenag Sepakati Ongkos Haji 2023 yang Ditanggung Jemaah Sebesar Rp49,8 Juta
Komisi VIII DPR dan jajaran Kementerian Agama berfoto bersama seusai penetapan biaya haji 1444 Hijriah/2023 Masehi di Jakarta, Rabu 15 Februari (ANTARA/HO-Kemenag)

DPR dan Kemenag Sepakati Ongkos Haji 2023 yang Ditanggung Jemaah Sebesar Rp49,8 Juta

MS Hadi
MS Hadi 16 Februari 2023 at 08:24am

Djawanews.com – Kementerian Agama (Kemenag) bersama dengan Komisi VIII DPR telah menyepakati biaya haji yang harus ditanggung jemaah sebesar Rp49.812.700,26. Sementara Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444H/2023M sebesar Rp90.050.637,26 per jemaah.

Adapun sisa biaya Rp40.237.937 atau sebesar 44,7 persen dari BPIH tersebut dibebankan kepada nilai manfaat atau BPKH.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan biaya Rp49,8 juta yang harus dibayarkan calon jemaah haji 2023 merupakan angka terbaik setelah DPR dan pemerintah bekerja keras mengurangi komponen biaya. Hal ini dilakukan agar biaya haji tahun ini tidak terlalu memberatkan para jemaah.

"Percayalah, baik DPR maupun pemerintah ini ingin mencari skema pembiayaan haji yang lebih proporsional, yang lebih berkeadilan. Mudah-mudahan semua calon jamaah haji yang sedang menunggu keputusan ini bisa melunasi dan berangkat haji semua," ujar Yaqut di ruang Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari, malam

Baca Juga:
  • Kabar Baik! Calon Jemaah Haji 2020 Berstatus Lunas Tunda Tak Dikenakan Biaya Tambahan Apa Pun
  • Anggota Komisi VIII DPR Tolak Kenaikan Ongkos Haji: Kebanyakan Calon Jemaah Petani hingga Buruh
  • Heboh Ongkos Haji Naik Jadi Rp69 Juta, Jokowi: Itu Belum Final

Yaqut juga tidak menutup kemungkinan jika setoran awal atau uang muka untuk biaya haji bisa saja dinaikkan. Menurutnya, hal ini dilakukan agar para jemaah tidak terlalu keberatan ketika melakukan biaya pelunasan.

”Jadi trennya nanti akan dilihat kondisinya, kondisi keuangannya, dan kita ingin meningkatkan. Pertama, diputuskan itu terkait dengan setoran awal,” jelas Yaqut.

Terlebih, lanjutnya, setoran awal yang dikenakan kepada calon jemaah haji itu sudah 20 tahun tidak ada perubahan alias tidak ada kenaikan dari tahun ke tahun. Karenanya, Yaqut berharap kenaikan setoran awal tak memberatkan calon jemaah dalam melunasi biaya haji sisanya.

”Setoran awal jemaah yang sudah 20 tahun, enggak berubah. Kita akan naikkan supaya ketika pelunasan tidak terlalu berat. Itu yang pertama,” kata Yaqut.

Selain itu, kata Yaqut, Kemenag juga berencana untuk memberlakukan skema cicilan bagi jemaah haji. Skema tersebut berbeda dengan yang sudah berjalan, di mana para jemaah selama ini langsung melunasi total Bipih setelah memberikan setoran awal.

”Kedua jemaah boleh mencicil, top up, setelah pendaftaran awal. Setelah daftar mereka bisa mencicil, mengangsur sampai lunas,” jelasnya.

Yaqut menilai, skema cicilan ini juga akan dilakukan agar para jemaah tidak terlalu berat ketika sudah memasuki jadwal pemberangkatan yang harus melunasi biaya haji.

”Kalau sekarang modelnya uang muka, baru setelah Bipih mereka lunasi sehingga tak terasa berat. Nah, ke depan kita akan buat skema yang berbeda agar jemaah juga tidak terlalu berat dalam melakukan pelunasan biaya ibadahnya,” kata Yaqut.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#HAJI#haji 2023#Ongkos haji#KEMENAG#dpr#Yaqut Cholil Qoumas

Berita Terkait

    Waspada Lonjakan Kasus COVID-19, Warga Jabar Diminta Kembali Terapkan Protokol Kesehatan
    Berita Hari Ini

    Waspada Lonjakan Kasus COVID-19, Warga Jabar Diminta Kembali Terapkan Protokol Kesehatan

    Djawanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat meminta masyarakat untuk kembali menerapkan protokol kesehatan (prokes), terutama memakai masker saat berada di luar ruangan. Hal ini menyusul kenaikan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Presiden Jokowi Resmi Lantik Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN Gantikan Petrus Golose
    Berita Hari Ini

    Presiden Jokowi Resmi Lantik Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN Gantikan Petrus Golose

    MS Hadi 08 Dec 2023 18:33
  • Ketua TPN Ganjar-Mahfud Sebut Ganjar Mirip Jokowi: Rajin blusukan, Tidur di Rumah Rakyat
    Berita Hari Ini

    Ketua TPN Ganjar-Mahfud Sebut Ganjar Mirip Jokowi: Rajin blusukan, Tidur di Rumah Rakyat

    MS Hadi 08 Dec 2023 16:19
  • Hukuman Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara dengan Denda Rp1 Miliar
    Berita Hari Ini

    Hukuman Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara dengan Denda Rp1 Miliar

    Djawanews.com – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dari pidana 8 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. Selain itu, pidana denda Lukas juga ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Dilabeli Pandai Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanyain Apa-apa tapi Diam Terus
    Berita Hari Ini

    Dilabeli Pandai Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanyain Apa-apa tapi Diam Terus

    MS Hadi 08 Dec 2023 13:14
  • Dugaan Eddy Hiariej Terima Rp8 M Hanya Awal, KPK Bakal Telusuri Penerimaan Lain
    Berita Hari Ini

    Dugaan Eddy Hiariej Terima Rp8 M Hanya Awal, KPK Bakal Telusuri Penerimaan Lain

    MS Hadi 08 Dec 2023 11:16

Anda Harus Tahu

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya
Kesehatan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya

Populer

Respons Tudingan Takut Debat, Gibran Tegaskan Hadir di Acara Debat Resmi KPU
Berita Hari Ini

1

Respons Tudingan Takut Debat, Gibran Tegaskan Hadir di Acara Debat Resmi KPU

Berbeda dengan Paslon Lain, Anies-Muhaimin Pakai Salam Merdeka ala Soekarno di Surat Suara
Berita Hari Ini

2

Berbeda dengan Paslon Lain, Anies-Muhaimin Pakai Salam Merdeka ala Soekarno di Surat Suara

Gudang Garam Targetkan Bandar Udara Dhoho Kediri Siap Pakai 2024
Berita Hari Ini

3

Gudang Garam Targetkan Bandar Udara Dhoho Kediri Siap Pakai 2024

Agus Rahardjo Ngaku Diminta Jokowi Setop Kasus e-KTP, Ini Tanggapan Mahfud MD
Berita Hari Ini

4

Agus Rahardjo Ngaku Diminta Jokowi Setop Kasus e-KTP, Ini Tanggapan Mahfud MD

Cak Imin Bilang Pernah Dijanjikan Jadi Menhan, Jokowi: Nggak Ada Jatah-jatah Seperti Itu
Berita Hari Ini

5

Cak Imin Bilang Pernah Dijanjikan Jadi Menhan, Jokowi: Nggak Ada Jatah-jatah Seperti Itu

Pilihan Editor

Dilabeli Pandai Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanyain Apa-apa tapi Diam Terus
Berita Hari Ini

Dilabeli Pandai Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanyain Apa-apa tapi Diam Terus

Perkuat KPK Jadi Salah Satu Program Prioritas Pasangan AMIN Berantas Korupsi
Berita Hari Ini

Perkuat KPK Jadi Salah Satu Program Prioritas Pasangan AMIN Berantas Korupsi

Anies Kenalkan Program Pasar AMIN sebagai Solusi untuk Pasar Tradisional
Berita Hari Ini

Anies Kenalkan Program Pasar AMIN sebagai Solusi untuk Pasar Tradisional

Anies Sindir Gibran Soal Asam Sulfat: Asam Folat Itu dari Tanaman, Bukan di Bengkel
Berita Hari Ini

Anies Sindir Gibran Soal Asam Sulfat: Asam Folat Itu dari Tanaman, Bukan di Bengkel

2 Kecamatan di Dompu NTB Terendam Banjir usai Diguyur Hujan Lebat, 1.247 Warga Terdampak
Berita Hari Ini

2 Kecamatan di Dompu NTB Terendam Banjir usai Diguyur Hujan Lebat, 1.247 Warga Terdampak

Kemenhub Bakal Gelar Mudik Gratis Libur Nataru, Ketahui Cara Pendaftarannya
Berita Hari Ini

Kemenhub Bakal Gelar Mudik Gratis Libur Nataru, Ketahui Cara Pendaftarannya

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up