Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
DPR dan Kemenag Sepakat Biaya Haji yang Ditanggung Jemaah Rp55,4 Juta
Rapat Komisi VIII DPR dan Kemenag terkait penetapan biaya haji (VOI/Nailin In Saroh)

DPR dan Kemenag Sepakat Biaya Haji yang Ditanggung Jemaah Rp55,4 Juta

MS Hadi
MS Hadi 07 Januari 2025 at 09:03am

Djawanews.com – Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama telah menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang harus disetor setiap jemaah haji Indonesia sebesar Rp55,4 juta.

Biaya ini turun sekitar Rp500 ribu dibanding biaya pada musim haji tahun 2024 sebesar Rp56 juta. 

Adapun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ditetapkan sebesar Rp 89.410.258 per jemaah. Biaya haji 2025 turun Rp4 juta dari tahun 2024 dari Rp93.410.286. 

Angka tersebut didapat sesuai persetujuan Panja Haji Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama usai menggelar rapat maraton pembahasan biaya haji sejak pekan lalu. 

Kemenag mulanya mengusulkan biaya haji 1446 Hijriah/2025 sebesar Rp93.389.684 per orang. Namun DPR meminta pemerintah untuk menekan biaya haji agar tidak terlalu jauh dengan biaya tahun lalu.

Dalam rapat tersebut, Panja menyetujui Bipih Rp55,4 juta dari 62 persen total BPIH sebesar Rp89,4 juta. Sedangkan biaya dari nilai manfaat sebesar 38 persen yakni Rp34 juta. 

Baca Juga:
  • Menag Nasaruddin Umar Sebut Kuota Haji 2026 Berpotensi Bertambah
  • Indonesia Bakal Punya Kampung Haji yang Hanya Berjarak 400 Meter dari Masjidil Haram
  • Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi

"Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Kepala Badan Penyelenggara Haji, Sekjen Kemenag, dirjen PHU, pak inspektorat, dapat kita terima keputusan panja?," tanya Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang dalam rapat penetapan biaya haji 2025, Senin, 6 Januari.

"Dapat," seru seluruh anggota Komisi VIII DPR dan Kemenag diikuti ketukan palu persetujuan. 

Sebelum ditetapkan, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan kembali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp89.666.469,26.

"Untuk BPIH setelah kami kaji rasionalitasnya, kualitas layanan dan tentu saja efisiensinya, kami saat ini mengajukan Rp89.666.469,26," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR, Senin, 6 Januari.

Dari besaran BPIH itu, biaya yang dikenakan kepada setiap jamaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 sebesar Rp55.593.201,57 atau 62 persen dari BPIH.

Sementara itu, biaya yang dibayarkan dari nilai manfaat sebesar Rp34.073.267,69 atau 38 persen dari BPIH. Hilman mengatakan penurunan anggaran itu tetap mengacu dengan nilai tukar dolar AS sebesar Rp16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp4.266,67. 

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#HAJI#haji 2025#Biaya haji#dpr#KEMENAG

Berita Terkait

    Masuk Lagi! PT SMI Perkuat Industri Energi Baru dan Terbarukan Lewat Investai Rp26,9 Triliun
    Berita Hari Ini

    Masuk Lagi! PT SMI Perkuat Industri Energi Baru dan Terbarukan Lewat Investai Rp26,9 Triliun

    Djawanews.com - PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transisi energi di Indonesia. Hingga September 2025, BUMN ini telah menyalurkan pembiayaan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Riam Kanan: Warisan Abadi Ir Pangeran Mohammad Noor dan Sejarah yang Perlu Kamu Tahu!
    Berita Hari Ini

    PLTA Riam Kanan: Warisan Abadi Ir Pangeran Mohammad Noor dan Sejarah yang Perlu Kamu Tahu!

    Saiful Ardianto 11 Nov 2025 11:09
  • Prospek Industri Energi Indonesia 2025: Tren, Risiko, dan Arah Investasi!
    Berita Hari Ini

    Prospek Industri Energi Indonesia 2025: Tren, Risiko, dan Arah Investasi!

    Saiful Ardianto 10 Nov 2025 13:32
  • Pembangunan PLTA Upper Cisokan: Aman, Patuh Regulasi, Beri Manfaat Warga?
    Berita Hari Ini

    Pembangunan PLTA Upper Cisokan: Aman, Patuh Regulasi, Beri Manfaat Warga?

    YOGYAKARTA - PT PLN (Persero) menegaskan Pembangunan PLTA Upper Cisokan di Jawa Barat berjalan sesuai regulasi dan prinsip keberlanjutan. Fokusnya bukan hanya pasokan energi hijau, tetapi juga ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Sektor Ketenagalistrikan Melonjak, Meta Kontrak 1 GW Energi Surya untuk Pengembangan AI
    Berita Hari Ini

    Investasi Sektor Ketenagalistrikan Melonjak, Meta Kontrak 1 GW Energi Surya untuk Pengembangan AI

    Saiful Ardianto 08 Nov 2025 10:54
  • Bagaimana Proses Listrik dari PLTA Dapat Sampai ke Rumah Seluruh Masyarakat Indonesia?
    Berita Hari Ini

    Bagaimana Proses Listrik dari PLTA Dapat Sampai ke Rumah Seluruh Masyarakat Indonesia?

    Saiful Ardianto 08 Nov 2025 10:49

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!
Berita Hari Ini

1

Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!

Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?
Berita Hari Ini

2

Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?
Berita Hari Ini

3

Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?

Pengembangan Energi Listrik dari Sampah di Riau Dipercepat untuk Kurangi Emisi dan Ketergantungan Fosil
Berita Hari Ini

4

Pengembangan Energi Listrik dari Sampah di Riau Dipercepat untuk Kurangi Emisi dan Ketergantungan Fosil

Investasi Sektor Ketenagalistrikan Melonjak, Meta Kontrak 1 GW Energi Surya untuk Pengembangan AI
Berita Hari Ini

5

Investasi Sektor Ketenagalistrikan Melonjak, Meta Kontrak 1 GW Energi Surya untuk Pengembangan AI

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up