Djawanews.com – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 13 Maret.
Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Ahok tiba di gedung Kejagung sekitar pukul 08.23 WIB dengan mengenakan batik cokelat. Pemeriksaan baru selesai pukul 18.25 WIB.
Usai pemeriksaan, Ahok mengaku terkejut karena Kejagung memiliki data lebih banyak daripada yang ia ketahui.
"Ternyata Kejaksaan Agung punya data lebih banyak dari yang saya tahu. Saya juga kaget saat diberi tahu ada fraud, penyimpangan, dan transfer yang mencurigakan," ujar Ahok.
Ia menegaskan sebagai komisaris utama, tugasnya hanya memantau dan memeriksa laporan keuangan serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
"Subholding itu sampai ke operasional, sedangkan saya hanya sampai monitoring RKAP dan untung-rugi. Selama saya di sana, Pertamina terus mencatatkan keuntungan," tambahnya.
Ahok mengungkapkan durasi pemeriksaannya yang panjang bukan karena ada perdebatan dengan penyidik, melainkan karena ia diminta memberikan keterangan untuk sembilan tersangka dalam kasus ini.
"Saya diperiksa lama karena harus memberikan keterangan untuk sembilan tersangka," ujarnya.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penyidik Jampidsus melontarkan 14 pertanyaan kepada Ahok.
"Pertanyaan yang diajukan masih bersifat umum," kata Harli.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini, yakni:
- Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
- Yoki Firnandi (YK), Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
- Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
- Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
- Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & Komisaris PT Jenggala Maritim
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur PT Orbit Terminal Merak
- Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat & Niaga PT Pertamina Patra Niaga
- Edward Corne, VP Trading PT Pertamina Patra Niaga
Kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun pada 2023. Kejagung terus melakukan pengembangan dengan menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah saudagar minyak Mohammad Riza Chalid.