Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Dipanggil Jadi Saksi, Saut Situmorang soal Hukuman Firli: Kalau Bisa Seumur Hidup
Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (ANTARA)

Dipanggil Jadi Saksi, Saut Situmorang soal Hukuman Firli: Kalau Bisa Seumur Hidup

MS Hadi
MS Hadi 30 November 2023 at 04:40pm

Djawanews.com – Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang minilai Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri pantas mendapatkan hukuman seumur hidup dalam kasus dugaan pemeradan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Saut melandaskan penilaiannya pada Pasal 12 e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

"Kalau Pasal 12 e itu kan memaksa ya. Ya kalau bisa kan hukumannya seumur hidup," ujar Saut kepada wartawan, Kamis, 30 November.

Pasal 12 e itu mengatur pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.

Baca Juga:
  • Kasus Gratifikasi Batu Bara: KPK Dalami Aliran Dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati
  • Wakil Ketua KPK ke Pejabat Pemda: Kalau Merasa Gaji Tak Cukup, Berhenti Saja
  • Usai Diperiksa KPK, Khofifah Tegaskan Proses Penyaluran Dana Hibah Jatim Sesuai Prosedur

Materi itu yang diprediksi akan dipertanyakan oleh penyidik terhadapnya. Saut sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

"Hari ini saya dipanggil (sebagai saksi)," kata Saut

Tak hanya Saut, penyidik gabungan juga menjadwalkan pemeriksaan 7 saksi lainnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut sebagaian besar saksi dimintai keterangan di Polda Metro Jaya, hari ini.

“6 orang diperiksa sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter,” ujar Ade.

Kendati demikian, tak dijelaskan secara rinci identitas enam saksi yang bakal diambil keterangannya tersebut.

Hanya disampaikan saksi lainnya akan dimintai keterangan di Bareskrim Polri. Keduanya yakni eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Tin Latifah.

"Pak Saut Situmorang salah satunya yang akan diperiksa sebagai saksi pagi ini di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade.

Dalam kasus ini, Firli Bahuri yang telah berstatus tersangka dipersangkakan dengan Pasal 12e, 12B atau Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Sehingga, terancam pidana penjara seumur hidup.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#korupsi#kpk#pemerasan#Firli bahuri#SYAHRUL YASIN LIMPO#Saut Situmorang

Berita Terkait

    Kontras dengan Isu Karhutla, DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Yogyakarta
    Berita Hari Ini

    Kontras dengan Isu Karhutla, DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Yogyakarta

    Djawanews - Kawasan hutan dan ekosistem lingkungan hidup memegang peranan krusial dalam menjaga keseimbangan ekologis, mitigasi perubahan iklim, serta menjamin keberlanjutan sumber daya alam bagi kesejahteraan masyarakat. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Dukung Kebijakan
    Berita Hari Ini

    Dukung Kebijakan "Siswa Tak Otomatis Naik Kelas", Senator Gus Hilmy: Momentum Perbaikan Ekosistem Pembelajaran

    Saiful Ardianto 18 Oct 2026 14:17
  • Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Investasi IKN Capai Rp3,74 Triliun, Fokus Rusun ASN dan Kawasan Komersial

    Saiful Ardianto 15 Oct 2026 19:39
  • Investasi Geotermal Gunung Ungaran Capai Rp4–5 Triliun, Daerah Berpeluang Terima Bagi Hasil?
    Berita Hari Ini

    Investasi Geotermal Gunung Ungaran Capai Rp4–5 Triliun, Daerah Berpeluang Terima Bagi Hasil?

    Djawanews.com - Investasi Geotermal Gunung Ungaran di Jawa Tengah diperkirakan mencapai 300 juta dolar AS atau sekitar Rp4–5 triliun. Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Prambanan Investasi Lepas Saham DOOH Rp179,85 Miliar, Investor Kuasai 10,07%
    Berita Hari Ini

    Prambanan Investasi Lepas Saham DOOH Rp179,85 Miliar, Investor Kuasai 10,07%

    Saiful Ardianto 12 Oct 2026 19:13
  • Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI
    Berita Hari Ini

    Investasi NVIDIA di d-Matrix: Gandeng Pesaing untuk Perluas Ekosistem AI

    Saiful Ardianto 10 Oct 2026 19:46

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Dukung Kebijakan
Berita Hari Ini

1

Dukung Kebijakan "Siswa Tak Otomatis Naik Kelas", Senator Gus Hilmy: Momentum Perbaikan Ekosistem Pembelajaran

Kontras dengan Isu Karhutla, DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Yogyakarta
Berita Hari Ini

2

Kontras dengan Isu Karhutla, DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Yogyakarta

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up