Djawanews.com – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo, Ariadi mengungkapkan di penghujung tahun 2020 hingga pertengahan Januari 2021, jumlah pasien meninggal di rumah sakit yang wajib dimakamkan dengan protokol kesehatan ketat mengalami peningkatan signifikan dibanding enam bulan pertama Covid-19 menjangkiti Indonesia.
Menurutnya hal ini tidak lepas dari kewajiban memakamkan korban meninggal di RS kendati yang bersangkutan bukanlah pasien positif Covid-19.
”Diperkirakan lebih dari 90 persen, pasien meninggal di rumah sakit bukan karena Covid-19,” ujar Ariadi dikutip dari KR Jogja.
“Untuk mencegah terjadi penularan, pasien meninggal dalam status probable dan suspek juga dimakamkan dengan protokol Covid19,” lanjutnya.
Terpisah, Koordinator Tim Dekontaminasi Gugus Tugas Covid-19 Kulonprogo, Edi Haryanto mengaku pihaknya telah memakamkan sekitar 135 pasien meninggal dengan protokol Covid-19, terhitung sejak April 2020 hingga pertengahan Januari 2021.
Simak terus update kasus Covid-19 di Kulon Progo. Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.