Djawanews.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menanggapi santai terkait laporan polisi yang menjeratnya atas dugaan membuat kegaduhan terkait ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
"Hehehe ya silakan saja diproses," kata Roy Suryo saat dihubungi, Kamis 24 April.
Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya bersama tiga rekannya (ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma) menganalisis dokumen ijazah Jokowi menggunakan teknologi mutakhir. Hal itu dilakukan untuk menegakkan kejujuran di Indonesia.
"Kalau kami berempat yang justru menggunakan teknologi canggih untuk menegakkan kejujuran dan kebenaran mau diproses dengan pasal menghasut itu. Masyarakat bisa menilai bagaimana sebenarnya yang terjadi, Gusti Allah SWT tidak sare," jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah orang yang mengatasnamakan dirinya Pemuda Patriot Nusantara melaporkan sejumlah orang yang menuduh ijazah Jokowi palsu.
Laporan dilayangkan oleh Ketua Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4) dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Pihak yang dilaporkan adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.
"Jadi terlapornya itu ada empat orang yakni ada yang mantan pejabat negara, ada dokter, ada yang mengaku aktivis dan ada yang mengaku ahli," kata kuasa hukum Andi, Rusdiansyah di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4).
Roy Suryo hingga Tifauzia dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP. Rusdiansyah menyebut laporan ini dibuat karena keempat pelapor tersebut telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat dengan menyebut ijazah Jokowi palsu.
Terkait pelaporan ini, dia menegaskan sama sekali tak berkomunikasi dengan tim kuasa hukum Jokowi.
"Setidaknya, apa yang dilakukan Polres telah memberi angin segar adanya penindakan hukum. Nanti silakan lah urusan Polres melakukan serangkaian penyelidikan dan penyelidikan," tuturnya.