Djawanews.com – Ustaz Yusuf Mansur kini dipolisikan atas dugaan telah melakukan tindakan penipuan patungan ketika membangun apartemen dan Hotel Siti. Dia digugat di Pengadilan Negeri Tangerang pada 9 Desember lalu.
Ada 13 orang yang mengaku korban, menuntut Yusuf Mansur mengembalikan uang patungan pembangunan tersebut.
Yusuf Mansur dalam beberapa kali kesempatan dan postingan di Instagramnya, membantah tuduhan tersebut.
Dia menjelaskan, tuduhan yang ramai digunjingkan pada dirinya belum pasti kebenarannya. Kini sebagian media sosial, khususnya Youtube viral konten Yusuf Mansur dikabarkan ditangkap polisi.
Menanggapi informasi yang dinilainya menyesatkan itu, Ustaz Yusuf Mansur membantah kabar tersebut.
Melansir pikiranrakyat.com, Yusuf Mansur dengan tegas mengatakan akan mempolisikan pemilik akun YouTube tersebut.
“Semua akun akan ditindaklanjuti secara hukum, InsyaAllah. Gini2 udah diarsip secara langsung dan di profilling. Cepat atau lambat akan menuai akibatnya,” tulis Ustaz Yusuf Mansur.
Pimpinan dari pondok pesantren Daarul Quran dan pemimpin pengajian Wisata Hati menilai, konten dalam konten Youtube tersebut berisi narasi yang salah dan memutarbalikkan fakta yang sebenarnya terjadi. Kata dia, saat didiamkan malah terlihat kesalahannya.
“Didiemin malah makin muncul dan makin keliatan keplesetnya,” kata dia.
“Keliatan buruk dan keburukannya dan entah mau kesalahan apalagi yang dikorek2 dan dinarasikan,” imbuhnya.