Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Digantikan Yudo Margono, Inilah Kebijakan Krusial Jenderal Andika Perkasa Selama Menjadi Panglima TNI
Jenderal Andika Perkasa (pikran rakyat)

Digantikan Yudo Margono, Inilah Kebijakan Krusial Jenderal Andika Perkasa Selama Menjadi Panglima TNI

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 19 Desember 2022 at 07:04pm

Djawanews.com – Hari ini, Yudo Margono dilantik menjadi Panglima TNI yang baru menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Dengan demikian, Andika Perkasa sudah purna tugas selama sekitar setahun memimpin TNI. Selama kepemimpinanya, Andika Perkasa tercatat beberapa kali mengeluarkan kebijakan-kebijakan baru. Tak jarang, ada beberapa kebijakan Andika Perkasa yang menjadi sorotan publik.

Daftar Kebijakan Krusial Jenderal Andika Perkasa

Ubah pendekatan di Papua

Di awal kepemimpinannya, Andika mengubah gelar satuan tugas (Satgas) yang berada di Papua dan Papua Barat. Ia menginstruksikan gelar Satgas maupun satuan yang ada di Papua harus sama dengan wilayah lain di Indonesia.

Andika menuturkan perubahan tersebut pada intinya mengorganisasi Satgas yang digelar Mabes TNI menjadi satuan-satuan yang melakukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) organik.

Satgas yang digelar di Papua untuk Angkatan Darat menjadi bagian Komando Distrik Militer (Kodim) dengan jajaran di bawahnya yakni Komando Rayon Militer (Koramil). Tupoksinya menitikberatkan pada pembinaan teritorial dan komunikasi sosial.

Lalu unsur Satgas dari Angkatan Udara menjadi bagian dari Pangkalan Udara atau Lanud dengan tupoksi pembinaan potensi kedirgantaraan dan komunikasi sosial.

Sementara Satgas yang digelar dari Angkatan Laut menjadi bagian Pangkalan Laut atau Lanal dengan tupoksi pembinaan potensi kemaritiman dan komunikasi sosial. Perubahan itu bertujuan agar kegiatan di Papua berjalan normal.

"Presiden dan pemerintah itu sudah sejak awal memang menginginkan kegiatan di Papua benar-benar normal. Contohnya seperti PON di sini. Itu kan diputuskannya sejak pertama beliau menjabat presiden karena waktu itu saya bertugas sebagai Komandan Paspampres dan saya dengar sendiri apa yang diinginkan beliau," tutur Andika saat itu.

Meski sudah mengubah pendekatan di Papua konflik antara aparat dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tetap terjadi di Bumi Cendrawasih. Tak jarang konflik menewaskan kedua belah pihak hingga warga sipil.

Baca Juga:
  • MK Kabulkan Penarikan Gugatan Pilgub Jateng oleh Andika Perkasa-Hendrar Prihadi
  • Kuasa Hukum Ungkap Alasan Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
  • MK Konfirmasi Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Cabut Gugatan Sengketa Pilgub Jateng

Pelanggar disiplin ditahan di POM

Andika memerintahkan para prajurit TNI yang terbukti melanggar disiplin untuk ditahan di penjara militer, bukan lagi di satuan.

Hal itu disampaikan Andika dalam rapat rutin bersama jajaran Komandan Pusat Polisi Militer TNI dari tiga matra dan tim hukum TNI. Momen rapat itu diunggah di YouTube pribadi Andika, 7 Maret lalu.

"Jadi, asal diketahui semuanya, hukuman disiplin tidak lagi di satuan. Jadi, hukuman disiplin, mau 14 hari, mau 21 hari, di polisi militer, ringan atau berat di polisi militer, tidak lagi di satuan," kata Andika.

Ia mengatakan instruksi itu dibuat agar para prajurit yang pernah melakukan pelanggaran mendapatkan efek jera.

Permudah seleksi pasukan Perdamaian Dunia

Andika menginstruksikan panitia seleksi Kontingen Garuda untuk menghapus beberapa syarat, antara lain tes kesegaran jasmani dan kemampuan berbahasa Inggris.

"Jadi, kesegaran jasmani itu tidak ada (dihapus dari syarat) tidak perlu ada kesehatan. Yang perlu saja. Tidak usah Bahasa Inggris juga," kata Andika ke jajarannya.

Ia menyampaikan Bahasa Inggris tidak terlalu mendesak apalagi untuk keperluan penjagaan dan pelatihan.

"(Contohnya) saat saya mau latihan dengan (prajurit) asing, tidak ada tes Bahasa Inggris, kecuali pejabat tertentu saja. Yang lain tidak perlu. (Jika syarat Bahasa Inggris diterapkan) kalau begitu akhirnya yang ke sana yang bisa Bahasa Inggris saja. Jangan, tidak boleh," kata Andika.

Keturunan PKI boleh daftar TNI

Andika mengizinkan keturunan mantan anggota PKI mendaftar dalam proses seleksi penerimaan prajurit TNI.

Hal itu disampaikan Andika dalam rapat penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI) Tahun Anggaran 2022 yang diunggah di akun YouTube Andika, Rabu (30/3).

Dalam rapat, Andika mempermasalahkan penggunaan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor XXV/MPRS/1966 (Tap MPRS 25) dalam penerimaan anggota TNI.

Ia mempertanyakan alasan TNI menggunakan peraturan itu untuk melarang keturunan anggota PKI menjadi prajurit. Selain itu, persyaratan renang dan akademik sempat diubah oleh Jenderal Andika Perkasa.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Andika Perkasa#panglima tni#Yudo Margono#Jenderal Andika Perkasa#Panglima TNI baru

Berita Terkait

    Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksi Capai 8,67 Juta Ton pada 2026, Subsidi Bakal Mulai Melemah?
    Berita Hari Ini

    Konsumsi LPG 3 Kg Diproyeksi Capai 8,67 Juta Ton pada 2026, Subsidi Bakal Mulai Melemah?

    Djawanews.com - Konsumsi LPG 3 kg bersubsidi secara nasional diproyeksikan mencapai 8,67 juta ton pada 2026. Angka tersebut melampaui kuota APBN 2026 sebesar 8 juta ton, sehingga tingkat penyerapannya diperkirakan mencapai 108,46%. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Data Center Berbasis AI Malaysia Digenjot, Johor Jadi Kawasan Strategis?
    Berita Hari Ini

    Investasi Data Center Berbasis AI Malaysia Digenjot, Johor Jadi Kawasan Strategis?

    Saiful Ardianto 27 Aug 2026 11:31
  • Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 26 Aug 2026 17:18
  • Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa

    Djawanews.com - Tokenized saham adalah bentuk digital yang merepresentasikan saham atau eksposur terhadap nilai saham melalui token di jaringan blockchain. Inovasi investasi saham tersebut mempertemukan instrumen ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!
    Berita Hari Ini

    Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!

    Saiful Ardianto 24 Aug 2026 20:26
  • Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam
    Berita Hari Ini

    Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam

    Saiful Ardianto 24 Aug 2026 12:31

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa
Berita Hari Ini

1

Apa Itu Tokenized Saham (Tokenisasi Saham)? Pembahasan Lengkap dan Perbedaan dengan Saham Biasa

Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!
Berita Hari Ini

2

Ramai Kasus Investasi MJA Berlian Ilegal, Warga Palu Dihimbau Waspada oleh OJK!

Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam
Berita Hari Ini

3

Mantep! PLN Resmikan Green Energy Ecosystem Technopark (GEET) Pulau Rengit untuk Listrik Hijau 24 Jam

Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!
Berita Hari Ini

4

Tokenisasi Saham Bitwise Dorong Pasar Aset US$38 Miliar, Gini Penjelasannya!

Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?
Berita Hari Ini

5

Rame Nih! Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Korban Alami Kerugian Miliaran?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up