Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Di Ujung Masa Jabatan sebagai Presiden, Jair Bolsonaro Legalkan Kripto Jadi Alat Pembayaran di Brazil
Jair Bolsonaro (Wikimedia Commons/Beto Oliveira/Câmara dos Deputados)

Di Ujung Masa Jabatan sebagai Presiden, Jair Bolsonaro Legalkan Kripto Jadi Alat Pembayaran di Brazil

MS Hadi
MS Hadi 25 Desember 2022 at 04:55pm

Djawanews.com – Presiden Brasil Jair Bolsonaro secara resmi melegalkan penggunaan kripto sebagai metode pembayaran sah di negaranya. Diketahui, Bolsonaro akan mengakhiri masa jabatannya pada 31 Desember mendatang.

Dalam publikasi jurnal resmi pemerintah federal Brasil pada 22 Desember, kantor Bolsonaro mengatakan presiden telah menandatangani RUU 14.478 menjadi undang-undang setelah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Negara. Badan legislatif mengirimkan surat ke meja presiden pada 29 November sebagai langkah terakhir dalam mengakui pembayaran kripto.

Menurut teks RUU tersebut, penduduk Brasil tidak akan dapat menggunakan mata uang kripto seperti Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah di negara tersebut, seperti yang terjadi di El Salvador. Namun, undang-undang yang baru disahkan mencakup banyak mata uang digital di bawah definisi metode pembayaran legal di Brasil. Ini juga menetapkan rezim lisensi untuk penyedia layanan aset virtual dan menetapkan hukuman untuk penipuan menggunakan aset digital.

Baca Juga:
  • Pelaku Penipuan Investasi Kripto Ratusan Juta Dibekuk Polisi
  • Warren Buffet Samakan Bitcoin dengan Token Perjudian: Tidak Memiliki Nilai Intrinsik
  • Di Tengah Pertumbuhan Adopsi Bitcon, Jumlah ATM Kripto Justru Menurun

Pengumuman Bolsonaro tidak menunjukkan agen federal mana yang bertanggung jawab untuk mengawasi pembayaran kripto. Namun, seperti Amerika Serikat, aset digital yang dianggap sekuritas berada di bawah payung peraturan Komisi Sekuritas dan Bursa Brasil.

Dilporkan Cointelegraph, Undang-undang tersebut juga memasukkan ketentuan yang kemungkinan dibuat sebagai tanggapan atas runtuhnya FTX, yang membutuhkan pertukaran untuk membedakan antara pengguna dan aset perusahaan.

Undang-undang kripto ini akan berlaku dalam 180 hari, kemungkinan pada Juni 2023. Bolsonaro dijadwalkan untuk meninggalkan jabatannya dalam hitungan hari, setelah itu Luiz Inácio Lula da Silva, atau “Lula,” akan menjadi presiden pada 1 Januari.

Lula menjabat sebagai presiden Brasil dari tahun 2003 hingga 2010 dan sebelumnya juga telah membuat pernyataan yang mendukung adopsi kripto dan blockchain.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#kripto#BRAZIL#kripto jadi pembayaran sah#jair bolsonaro

Berita Terkait

    Hasto Nilai Penyidik KPK Jadi Saksi Semakin Perkuat Unsur Politik: Pertama Kalinya dalam Sejarah
    Berita Hari Ini

    Hasto Nilai Penyidik KPK Jadi Saksi Semakin Perkuat Unsur Politik: Pertama Kalinya dalam Sejarah

    Djawanews.com – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti langkah jaksa menghadirkan penyidik KPK sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI yang ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Menag Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Paus Leo XIV, Apresiasi Pesan Damai Pidato Perdananya
    Berita Hari Ini

    Menag Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Paus Leo XIV, Apresiasi Pesan Damai Pidato Perdananya

    MS Hadi 09 May 2025 15:05
  • Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Bakal Diuji Forensik
    Berita Hari Ini

    Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Bakal Diuji Forensik

    MS Hadi 09 May 2025 14:08
  • Pramono ke ASN yang Ogah Naik Transportasi Umum: Jangan Berharap Naik Jabatan
    Berita Hari Ini

    Pramono ke ASN yang Ogah Naik Transportasi Umum: Jangan Berharap Naik Jabatan

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan akan memberikan sanksi berupa penghentian proses kenaikan jabatan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Menkes Ungkap Sejumlah Alasan Indonesia Bersedia Jadi Lokasi Uji Klinis Vaksin TBC
    Berita Hari Ini

    Menkes Ungkap Sejumlah Alasan Indonesia Bersedia Jadi Lokasi Uji Klinis Vaksin TBC

    MS Hadi 09 May 2025 11:04
  • Menteri HAM: Jika Jabar Sukses, Pendidikan Siswa di Barak Militer Bisa Diterapkan di Seluruh Indonesia
    Berita Hari Ini

    Menteri HAM: Jika Jabar Sukses, Pendidikan Siswa di Barak Militer Bisa Diterapkan di Seluruh Indonesia

    MS Hadi 09 May 2025 10:02

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Presiden Prabowo Targetkan Swasembada BBM dalam Lima Tahun
Berita Hari Ini

1

Presiden Prabowo Targetkan Swasembada BBM dalam Lima Tahun

Hardiknas, Prabowo Luncurkan Program Pembangunan dan Renovasi 10.440 Sekolah
Berita Hari Ini

2

Hardiknas, Prabowo Luncurkan Program Pembangunan dan Renovasi 10.440 Sekolah

Pimpinan DPR Sambut Baik Komitmen Prabowo untuk Kesejahteraan Buruh
Berita Hari Ini

3

Pimpinan DPR Sambut Baik Komitmen Prabowo untuk Kesejahteraan Buruh

Dinkes Uji Sampel MBG Penyebab Keracunan Ratusan Siswa di SMPN 35 Bandung
Berita Hari Ini

4

Dinkes Uji Sampel MBG Penyebab Keracunan Ratusan Siswa di SMPN 35 Bandung

Hardiknas, Pramono Bakal Buka Perpustakaan hingga Jam 11 Malam
Berita Hari Ini

5

Hardiknas, Pramono Bakal Buka Perpustakaan hingga Jam 11 Malam

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up