Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Di India Nikah Beda Kasta Diganjar Hukuman Rajam

Di India Nikah Beda Kasta Diganjar Hukuman Rajam

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 08 November 2019 at 07:53am

Karena menikahi laki-laki di luar kastanya, wanita ini dikenakan hukuman rajam hingga mati.

Hukuman rajam atau pelemparan batu hingga menyebabkan kematian, ternyata masih berlaku di India. Mirisnya, hukuman tersebut dilakukan lantaran hubungan pernikahan yang dianggap tidak sesuai dengan aturan sosial.

Diketahui seorang wanita dikenakan hukuman adat berupa dirajam hingga mati oleh kerabatnya sendiri, lantaran menikahi laki-laki di luar kasta mereka. Meskipun si wanita sempat melarikan diri untuk menghindari hukuman tersebut, pada akhirnya ia tetap harus mati terkena lemparan batu.

Hukuman Rajam Menggunakan Batu di India

AFP sebagaimana dilansir dari detik memberitakan jika pasangan malang berusia 29 tersebut, berasal dari negara bagian selatan Karnataka. Pasangan tersebut sudah menikah selama 3 tahun dan dikaruniai dua orang anak.

Lantaran pernikahan mereka tidak disetujui, tiga tahun yang lalu mereka pindah ke Bangalore, untuk kemudian berpindah-pindah ke kota lainnya. Petugas kepolisian setempat menyatakan jika pasangan tersebut kembali ke desa tempat asalnya sekitar satu bulan yang lalu.

Ketika pasangan tersebut menemui keluarga mereka, penduduk desa melaporkan kepada saudara si wanita, sehingga massa berkumpul dan kemudian menyerang pasangan itu dan membunuhnya dengan melemparkan batu secara beruntun.

Rajam di India adalah pelanggaran hukum, lantaran negara tersebut tidak menerapkan hukuman rajam (ahmadnurcholish)

Atas tindakan tersebut, tiga tersangka yang merupakan saudara dan paman si wanita sudah diamankan pihak kepolisian. Mereka terbukti bersalah melanggar hukum, lantaran dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang.

Hukuman mati pun mengancam para pelaku, hal tersebut sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung India yang dikeluarkan pada tahun 2011. Kasus hukuman rajam tersebut merupakan serangkaian  peristiwa di wilayah pedesaan tersebut, dengan motif  ”melakukan pembunuhan demi kehormatan tradisi”.

Hukuman rajam di India adalah pelanggaran hukum, lantaran negara tersebut tidak menerapkan hukum semacam itu. Rajam di India digunakan bagi sekelompok adat konservatif yang melindungi kehormatan mereka dalam sistem kasta yang kaku.

Hukuman rajam sendiri sudah ada sejak zaman Yunani kuno, bahkan sudah tercantum di dalam mitologi. Saat ini negara-negara yang menerapkan hukuman semacam itu di antaranya Brunei Darussalam, Iran, Arab Saudi, Sudah, Pakistan, dan beberapa negara di Nigeria.

Di Indonesia, hukuman rajam meskipun tidak dicantumkan di hukum negara, namun sudah ada sejak pemerintahan Raja Iskandar Muda di Aceh. Meskipun demikian, lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) internasional sangat mengecam hukuman tersebut, lantaran dinilai tidak manusiawi.

Bagikan:
#berita hari ini#Hukuman Rajam#India#Kasta#pernikahan

Berita Terkait

    Bauran Energi Bersih: Capaian Kementerian ESDM Lampaui Target RUKN
    Berita Hari Ini

    Bauran Energi Bersih: Capaian Kementerian ESDM Lampaui Target RUKN

    Djawanews.com - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terus berkomitmen untuk meningkatkan bauran energi bersih dalam sektor ketenagalistrikan. Pada tahun 2025, bauran energi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Ngebel Ponorogo: Sumber Energi dan Daya Tarik Wisata
    Berita Hari Ini

    PLTA Ngebel Ponorogo: Sumber Energi dan Daya Tarik Wisata

    Saiful Ardianto 10 Jan 2026 06:42
  • KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali
    Berita Hari Ini

    KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali

    Saiful Ardianto 08 Jan 2026 21:35
  • Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS
    Berita Hari Ini

    Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS

    Djawanews.com - Izin produksi minyak di Venezuela kini menjadi sorotan setelah Chevron Corp. memulai pembicaraan dengan pejabat pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk memperpanjang dan memperluas lisensi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang
    Berita Hari Ini

    PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang

    Saiful Ardianto 08 Jan 2026 11:48
  • PLTA Wadaslintang: Sumber Energi Terbarukan yang Menjanjikan di Jawa Tengah
    Berita Hari Ini

    PLTA Wadaslintang: Sumber Energi Terbarukan yang Menjanjikan di Jawa Tengah

    Saiful Ardianto 07 Jan 2026 12:33

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Teknologi Flow2Max Perkuat Inovasi Panas Bumi Nasional, Makin Gacor?
Berita Hari Ini

1

Teknologi Flow2Max Perkuat Inovasi Panas Bumi Nasional, Makin Gacor?

Cadangan Minyak Venezuela Jadi Rebutan Global, AS Melihat Peluang Strategis!
Berita Hari Ini

2

Cadangan Minyak Venezuela Jadi Rebutan Global, AS Melihat Peluang Strategis!

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang
Berita Hari Ini

3

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang
Berita Hari Ini

4

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang

Krisis Energi: Dampak Serangan AS ke Venezuela dan Antisipasi Pemerintah
Berita Hari Ini

5

Krisis Energi: Dampak Serangan AS ke Venezuela dan Antisipasi Pemerintah

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up