Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Dewas KPK Terima 67 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Selama 2023
Dewan Pengawas (Dewas KPK menyampaikan laporan kinerjanya selama 2023 (VOI/Tsa Tsia)

Dewas KPK Terima 67 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Selama 2023

MS Hadi
MS Hadi 20 Januari 2024 at 09:33am

Djawanews.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mencatat ada 67 aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik sepanjang 2023. Sementara laporan pelanggaran yang tidak terkait etik sebanyak 82 laporan.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan laporan yang masuk kemudian ditindaklanjuti.

“Sepanjang 2023 Dewas KPK telah menerima pengaduan masyarakat yang jumlahnya berhubungan dengan etik 67 laporan dan yang bukan berhubungan etik (terdapat, red) 82 laporan,” kata Tumpak saat menyampaikan laporan kinerja Dewas KPK dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta.

Menambahkan, Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut dari total 67 laporan ada dua di antaranya merupakan kasus lama atau carry over 2022. Dia juga memerinci ada 18 pengaduan yang sama.

“Jadi untuk satu perbuatan ada beberapa aduan,” tegas Albertina.

Kemudian dari laporan yang masuk dibuat 40 dibuat laporan hasil analisis. Kata Albertina, ada 31 aduan yang kemudian dilakukan klarifikasi termasuk soal pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Baca Juga:
  • Tim Hukum Hasto Bakal Laporkan Penyidik KPK ke Dewas atas Dugaan Intimidasi Saksi
  • Pimpinan dan Dewas Baru KPK Bakal Jalani Induksi Selama Tiga Hari, Dibekali soal Integritas hingga Kode Etik
  • Dilantik Prabowo, Setyo Budiyanto Resmi Jadi Ketua KPK 2024-2029

“Telah dilakukan klarifikasi terhadap 420 orang yang pengaduan di tahun 2023 dan sembilan orang untuk pengaduan bawaan 2022,” jelas mantan hakim tersebut.

Hasilnya, terdapat pemeriksaan pendahuluan yang kemudian berujung pada tiga putusan etik. Rinciannya adalah satu diputus sanksi berat, satu sanksi sedang, dan satu dinyatakan tidak terbukti.

Untuk yang diberi sanksi berat adalah pelanggaran etik Firli Bahuri saat menjabat sebagai Ketua KPK. Dia melanggar karena bertemu dengan pihak berperkara, yaitu eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Dia kemudian dijatuhi hukuman yaitu diminta mundur dari jabatannya. Sementara untuk yang dinyatakan melanggar sanksi sedang adalah pegawai berinsial M.

Lalu Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dinyatakan tak melanggar meski pernah dilaporkan karena berkomunikasi dengan pihak berperkara Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite.

“Ini yang saya sampaikan, tiga sudah dilaksanakan sidangnya dan itu putusannya,” pungkasnya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#kpk#DEWAS KPK#Pelanggaran Etik#TUMPAK HATORANGAN PANGGABEAN

Berita Terkait

    WFA untuk ASN, DPR Ingatkan Jaga Kualitas Pelayanan Publik
    Berita Hari Ini

    WFA untuk ASN, DPR Ingatkan Jaga Kualitas Pelayanan Publik

    Djawanews.com – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik dalam penerapan skema bekerja di mana saja atau work from ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Prabowo Ingin Tambah Jumlah Pelajar Indonesia di Rusia dengan Program Beasiswa
    Berita Hari Ini

    Prabowo Ingin Tambah Jumlah Pelajar Indonesia di Rusia dengan Program Beasiswa

    MS Hadi 20 Jun 2025 13:06
  • Nilai Gugatan Kontradiktif, Ridwan Kamil Akan Gugat Balik Lisa Mariana Rp100 Miliar
    Berita Hari Ini

    Nilai Gugatan Kontradiktif, Ridwan Kamil Akan Gugat Balik Lisa Mariana Rp100 Miliar

    MS Hadi 20 Jun 2025 10:03
  • TNI Kerahkan 34 Personel Bantu Evakuasi WNI dari Iran dan Israel
    Berita Hari Ini

    TNI Kerahkan 34 Personel Bantu Evakuasi WNI dari Iran dan Israel

    Djawanews.com – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan sebanyak 34 personel untuk membantu proses evakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran dan Israel. Tim ini telah siaga ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Putin Nyatakan Rusia Siap Bantu Indonesia Kembangkan Nuklir
    Berita Hari Ini

    Putin Nyatakan Rusia Siap Bantu Indonesia Kembangkan Nuklir

    MS Hadi 20 Jun 2025 07:17
  • Farel Prayoga Tak Kaget Saat Tahu Ayahnya Ditangkap karena Judi Online
    Berita Hari Ini

    Farel Prayoga Tak Kaget Saat Tahu Ayahnya Ditangkap karena Judi Online

    MS Hadi 19 Jun 2025 19:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Iran: Perburuk Situasi Kawasan Timur Tengah
Berita Hari Ini

1

Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Iran: Perburuk Situasi Kawasan Timur Tengah

Tanggapan Kapolri soal Roy Suryo Ragukan Hasil Uji Lab Forensik Ijazah Jokowi
Berita Hari Ini

2

Tanggapan Kapolri soal Roy Suryo Ragukan Hasil Uji Lab Forensik Ijazah Jokowi

Vidi Aldiano Ungkap Kanker Ginjal yang Dideritanya Berkembang Cepat
Berita Hari Ini

3

Vidi Aldiano Ungkap Kanker Ginjal yang Dideritanya Berkembang Cepat

Mensos: Pembelajaran Sekolah Rakyat Direncanakan Mulai 14 Juli di 100 Titik
Berita Hari Ini

4

Mensos: Pembelajaran Sekolah Rakyat Direncanakan Mulai 14 Juli di 100 Titik

Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998
Berita Hari Ini

5

Penjelasan Fadli Zon usai Dikritik soal Kekerasan Seksual Mei 1998

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up