Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Dewas KPK Terima 67 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Selama 2023
Dewan Pengawas (Dewas KPK menyampaikan laporan kinerjanya selama 2023 (VOI/Tsa Tsia)

Dewas KPK Terima 67 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Selama 2023

MS Hadi
MS Hadi 20 Januari 2024 at 09:33am

Djawanews.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mencatat ada 67 aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik sepanjang 2023. Sementara laporan pelanggaran yang tidak terkait etik sebanyak 82 laporan.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan laporan yang masuk kemudian ditindaklanjuti.

“Sepanjang 2023 Dewas KPK telah menerima pengaduan masyarakat yang jumlahnya berhubungan dengan etik 67 laporan dan yang bukan berhubungan etik (terdapat, red) 82 laporan,” kata Tumpak saat menyampaikan laporan kinerja Dewas KPK dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta.

Menambahkan, Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut dari total 67 laporan ada dua di antaranya merupakan kasus lama atau carry over 2022. Dia juga memerinci ada 18 pengaduan yang sama.

“Jadi untuk satu perbuatan ada beberapa aduan,” tegas Albertina.

Kemudian dari laporan yang masuk dibuat 40 dibuat laporan hasil analisis. Kata Albertina, ada 31 aduan yang kemudian dilakukan klarifikasi termasuk soal pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Baca Juga:
  • Tim Hukum Hasto Bakal Laporkan Penyidik KPK ke Dewas atas Dugaan Intimidasi Saksi
  • Pimpinan dan Dewas Baru KPK Bakal Jalani Induksi Selama Tiga Hari, Dibekali soal Integritas hingga Kode Etik
  • Dilantik Prabowo, Setyo Budiyanto Resmi Jadi Ketua KPK 2024-2029

“Telah dilakukan klarifikasi terhadap 420 orang yang pengaduan di tahun 2023 dan sembilan orang untuk pengaduan bawaan 2022,” jelas mantan hakim tersebut.

Hasilnya, terdapat pemeriksaan pendahuluan yang kemudian berujung pada tiga putusan etik. Rinciannya adalah satu diputus sanksi berat, satu sanksi sedang, dan satu dinyatakan tidak terbukti.

Untuk yang diberi sanksi berat adalah pelanggaran etik Firli Bahuri saat menjabat sebagai Ketua KPK. Dia melanggar karena bertemu dengan pihak berperkara, yaitu eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Dia kemudian dijatuhi hukuman yaitu diminta mundur dari jabatannya. Sementara untuk yang dinyatakan melanggar sanksi sedang adalah pegawai berinsial M.

Lalu Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dinyatakan tak melanggar meski pernah dilaporkan karena berkomunikasi dengan pihak berperkara Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite.

“Ini yang saya sampaikan, tiga sudah dilaksanakan sidangnya dan itu putusannya,” pungkasnya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#kpk#DEWAS KPK#Pelanggaran Etik#TUMPAK HATORANGAN PANGGABEAN

Berita Terkait

    UMKM Ekobriket Bontomanai Siap Kembangkan Energi Alternatif untuk Desa, Apa Itu?
    Berita Hari Ini

    UMKM Ekobriket Bontomanai Siap Kembangkan Energi Alternatif untuk Desa, Apa Itu?

    Djawanews.com - Pemberdayaan UMKM melalui pengembangan energi alternatif semakin berkembang di Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, Takalar. Kelompok UMKM Ekobriket fokus pada produksi briket berbasis limbah, terus ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pembangunan PLTA Lindu Sigi Bakal Jadi Solusi Energi Bersih yang Ramah Lingkungan?
    Berita Hari Ini

    Pembangunan PLTA Lindu Sigi Bakal Jadi Solusi Energi Bersih yang Ramah Lingkungan?

    Saiful Ardianto 06 Oct 2025 11:43
  • Proyek Waste to Energy: Inovasi Energi Ramah Lingkungan dari BIPI
    Berita Hari Ini

    Proyek Waste to Energy: Inovasi Energi Ramah Lingkungan dari BIPI

    Saiful Ardianto 03 Oct 2025 13:55
  • Profil PLTA Kota Panjang: Sumber Penyediaan Energi Listrik untuk Sumbar dan Riau
    Berita Hari Ini

    Profil PLTA Kota Panjang: Sumber Penyediaan Energi Listrik untuk Sumbar dan Riau

    Djawanews.com - PLTA Kota Panjang yang terletak di Desa Rantau Berangin, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, merupakan proyek pembangkit listrik tenaga air yang memanfaatkan aliran Sungai Kampar ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pengembangan Energi Angin di Indonesia: Optimisme AEAI dan Tantangan PLTB?
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Angin di Indonesia: Optimisme AEAI dan Tantangan PLTB?

    Saiful Ardianto 02 Oct 2025 12:28
  • Kerja Sama Geely dan Voltron Tingkatkan Infrastruktur Charging Station EV, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Kerja Sama Geely dan Voltron Tingkatkan Infrastruktur Charging Station EV, Kok Bisa?

    Saiful Ardianto 02 Oct 2025 11:25

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Mentarang: Investasi Rp45 Triliun untuk Pemasok Energi Terbesar IKN
Berita Hari Ini

1

PLTA Mentarang: Investasi Rp45 Triliun untuk Pemasok Energi Terbesar IKN

Bangunan Rendah Karbon: ASEAN Percepat Transisi untuk Lingkungan Berkelanjutan!
Berita Hari Ini

2

Bangunan Rendah Karbon: ASEAN Percepat Transisi untuk Lingkungan Berkelanjutan!

Oh Gini! 7 Komponen PLTA dan Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air
Berita Hari Ini

3

Oh Gini! 7 Komponen PLTA dan Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air

Ada Potensi Energi Nuklir di Kalimantan Barat? Menyongsong Sumber Energi Terbarukan
Berita Hari Ini

4

Ada Potensi Energi Nuklir di Kalimantan Barat? Menyongsong Sumber Energi Terbarukan

Bangunan Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo Roboh, Anggota DPD RI Gus Hilmy: Alarm untuk Implementasi UU Pesantren
Berita Hari Ini

5

Bangunan Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo Roboh, Anggota DPD RI Gus Hilmy: Alarm untuk Implementasi UU Pesantren

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up