Djawanews.com – Mantan anggota DPR Angelina Sondakh dikabarkan akan kembali ke dunia politik usai menjalani hukuman penjara selama 10 tahun akibat kasus korupsi.
Sebelum masuk penjara, Angelina Sondakh merupakan kader Partai Demokrat. Dan dengan Demokrat, dirinya terpilih sebagai Anggota DPR periode 2004-2009 dan 2009-2014.
Menanggapi kabar tersebut, pihak Partai Demokrat pun angkat bicara. Demokrat menyambut baik atas bebasnya mantan narapidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang tersebut.
Namun kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani, masih terlalu jauh apabila sudah ada pembahasan kemungkinan mantan istri almarhum Adjie Massaid ini kembali menjadi kader Partai Demokrat.
"Saat ini tentunya terlalu pagi untuk membicarakan apakah beliau akan kembali aktif di Partai Demokrat atau seperti apa ke depannya," kata Kamhar dikutip dari suara.com, Minggu 6 Maret.
Kamhar sendiri mengakui, belum ada pembicaraan dari Angelina Sondakh terkait langkah politiknya. Kamhar sendiri menyerahkan sepenuhnya kepada Angie.
Sementara itu dikabarkan, usai dia terseret kasus korupsi hingga membuatnya masuk penjara, Partai Demokrat disebut-sebut sudah memecat Angelina Sondakh. Saat itu Angelina Sondakh sebelum dipenjara adalah Wasekjen Partai Demokrat.
"Sepengetahuan kami, (Angie) diberhentikan sebagai pengurus, sebagai Wasekjen DPP Partai Demokrat pada masa itu," katanya seperti dikutip dari Detikcom.
Adapun terkait beredarnya berita dirinya akan kembali berpolitik, mantan Puteri Indonesia ini belum mau banyak berbicara.
"Nanti kita atur lagi ya jadwal (konferensi pers) ya," kata Angelina Sondakh.