Djawanews - Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Hermanto sudah dicopot Wali Kota Medan Bobby Nasution karena dilaporkan warga melakukan pungutan liar. 'Ancaman' copot dan bahkan memidanakan para ASN yang melakukan pungli, kembali disebar menantu Presiden Joko Widodo ini.
Melalui Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, rapat sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (30/4) digelar. Rapat ini sekaligus pengingat visi misi Bobby, menciptakan pelaksanaan pemerintahan yang bebas dari korupsi dan pungutan liar.
"Ini sangat ditekankan oleh Bapak Wali Kota Medan sehingga rapat ini sangat penting untuk diikuti," kata Sekda Kota Medan.
Pemko Medan sudah wanti-wanti kepada Pimpinan OPD, Camat dan Lurah. jangan pernah berani melakukan pungli kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan.
"Saya ingatkan semua pelayanan terhadap masyarakat jangan lagi ada yang menggunakan uang, apabila tidak ingin dicopot ataupun dipidanakan, jadikan kejadian pungli yang baru terjadi sebagai pelajaran,"pesan Sekda Kota Medan.
Ancaman ini bukan cuma ditujukan untuk pimpinan OPD, Camat ataupun Lurah yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) saja. Tapi juga terhadap Kepala Lingkungan (Kepling), sebab Kepling diangkat berdasarkan SK Pemerintah dan menerima penghasilan dari Pemerintah.
"Saya minta Camat dan Lurah harus betul-betul mengingatkan para Kepling agar tidak meminta uang kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, karena Kepling pun bisa dipidanakan," beber Sekda Kota Medan.
"Saya berharap ke depannya tidak ada lagi praktik pungli di Pemko Medan sehingga kita benar-benar dapat mewujudkan Kota Medan yang berkah," tandasnya.