Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Dari 23 Daerah, 19 Daerah di Aceh Sudah Terapkan Peraturan Kawasan Tanpa Rokok
Ilustrasi daerah terapkan kawasan bebas rokok (Unplash/Mufid Majnun)

Dari 23 Daerah, 19 Daerah di Aceh Sudah Terapkan Peraturan Kawasan Tanpa Rokok

MS Hadi
MS Hadi 02 September 2021 at 09:04am

Djawanews.com – Tercatat sudah ada 19 kabupaten/kota di Aceh yang telah mengesahkan dan menerapkan qanun (peraturan daerah) tentang kawasan tanpa rokok (KTR). Hal ini ada dalam data LSM The Aceh Institute.

"Aceh secara provinsi juga sudah memiliki qanun kawasan tanpa rokok, serta 19 dari 23 daerah lainnya di Aceh sudah terapkan qanun KTR ini," kata Manager Publikasi The Aceh Institute, Daniel Akbar Taqwaddin, di Banda Aceh, Antara, Rabu, 1 September.

Daniel menyebutkan, empat daerah di Aceh yang belum membuat peraturan kawasan tanpa rokok itu yakni Kota Lhokseumawe, Aceh Selatan, Aceh Tamiang, dan Kabupaten Pidie Jaya.

Sedangkan 19 daerah yang telah menerapkan qanun KTR tersebut antara lain Kabupaten Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Singkil, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Tenggara.

Kemudian, Aceh Utara, Bener Meriah, Bireuen, Gayo Lues, Pidie, Aceh Jaya, Nagan Raya, Kota Langsa, Subulussalam, Sabang dan Kota Banda Aceh.

Dalam kesempatan ini, Daniel menyampaikan bahwa pelaksanaan peraturan kawasan tanpa rokok ini juga memiliki tantangan baik itu dari sisi pemerintah maupun masyarakat sendiri.

Tantangan itu, kata Daniel, dari sisi pemerintah kebijakan pengendalian rokok masih dianggap dalam kategori law-politic, kemudian cenderung melihat bahwa rokok sebagai komoditas potensial dapat meningkatkan devisa negara atau daerah.

"Bahkan, tantangan besar lainnya juga banyak elemen pemerintah yang menjadi perokok aktif," ujarnya.

Sementara tantangan dari sisi masyarakat, menurut Daniel, merokok masih dianggap sesuatu hal yang wajar, dan banyaknya tokoh masyarakat menjadi perokok aktif dan menampilkannya di depan umum.

Baca Juga:
  • DPRD DKI Usul Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Hanya untuk Rokok Tembakau tapi Juga Rokok Elektrik
  • Perhatian! Merokok di Malioboro Bisa Didenda Rp7,5 Juta
  • Kemenkeu Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Konvensional dan Elektrik Naik Mulai 2025

Selanjutnya, pencegahan merokok di dalam keluarga masih lemah, pengetahuan tentang dampak rokok belum dipahami oleh berbagai lapisan masyarakat.

"Bahkan, meskipun banyak qanun KTR, tetapi kita melihat sejauh ini masih minimnya sanksi sosial yang tegas terhadap perokok," katanya.

Daniel mengharapkan, peraturan yang telah dibuat tersebut benar-benar dapat dilaksanakan sebaik mungkin, sehingga angka perokok terutama di Aceh dapat diturunkan.

"Peraturan yang sudah ada ini harus dijalankan, seperti pembatasan iklan, atau paling minimal sekali tidak ada iklan rokok di sekitar tempat pendidikan," demikian Daniel.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#regional#Aceh#rokok#Bebas rokok#THE ACEH INSTITUTE#Daniel Akbar Taqwaddin

Berita Terkait

    Kongres VI PDIP Tetap Sesuai Jadwal, Tak Tunggu Kasus Hasto Selesai
    Berita Hari Ini

    Kongres VI PDIP Tetap Sesuai Jadwal, Tak Tunggu Kasus Hasto Selesai

    Djawanews.com – Politikus senior PDIP Aria Bima menegaskan Kongres VI PDIP tetap digelar sesuai jadwal tahun ini, meskipun Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto sedang menghadapi proses hukum. ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua
    Berita Hari Ini

    Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua

    MS Hadi 09 Jul 2025 19:06
  • Tanggapi Kabar Maraknya PSK di IKN, Basuki: Sekarang Sudah Enggak Ada
    Berita Hari Ini

    Tanggapi Kabar Maraknya PSK di IKN, Basuki: Sekarang Sudah Enggak Ada

    MS Hadi 09 Jul 2025 17:39
  • Wamenlu Tegaskan Tarif Impor AS 32 Persen Tak Terkait Keanggotaan BRICS
    Berita Hari Ini

    Wamenlu Tegaskan Tarif Impor AS 32 Persen Tak Terkait Keanggotaan BRICS

    Djawanews.com – Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI, Arif Havas Oegroseno menegaskan kebijakan tarif impor 32 persen yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia tidak ada hubungannya dengan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Mensos: 63 Titik Siap Menyelenggarakan Sekolah Rakyat pada 14 Juli
    Berita Hari Ini

    Mensos: 63 Titik Siap Menyelenggarakan Sekolah Rakyat pada 14 Juli

    MS Hadi 09 Jul 2025 13:03
  • Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua
    Berita Hari Ini

    Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua

    MS Hadi 09 Jul 2025 11:37

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up