Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya
Dahlan Iskan (Dok. Antara)

Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya

MS Hadi
MS Hadi 09 Juli 2025 at 10:08am

Djawanews.com – Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan oleh tim penyidik Polda Jawa Timur. Penetapan tersangka ini menuai protes keras dari pengacaranya, Johanes Dipa, yang menilai ada upaya pembunuhan karakter terhadap kliennya.

"Klien kami bukan terlapor kok, jadi tersangka bagaimana ceritanya. Ini ada upaya pembunuhan karakter Pak Dahlan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang diduga untuk mengganggu proses perkara gugatan perdata yang sedang kami ajukan di PN (Pengadilan Negeri) Niaga pada PN Surabaya," kata Johanes saat dihubungi, Selasa 8 Juli.

Johanes menerangkan Dahlan diperiksa sebagai saksi pada 13 Juni 2025 lalu. Namun dia tak merinci Dahlan dimintai keterangan terkait perkara apa.

Dalam pemeriksaan itu, Dahlan menyampaikan jika timnya dan mantan Direktur Jawa Pos, Nany Wijaya, akan mengajukan gugatan perdata. Sehingga dia meminta agar pemeriksaan ditunda sampai keluar putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

Permohonan dikabulkan oleh penyidik dan pemeriksaan terhadap Dahlan ditangguhkan. Namun rupanya, penyidik melakukan gelar perkara pada 2 Juli silam.

Johanes pikir gelar perkara ini janggal karena pihaknya tak pernah diundang dalam proses hukum itu. Dia lalu menyebut Biro Wassidik Bareskrim Polri pernah melakukan gelar perkara khusus pada Februari 2025 lalu terkait kasus yang menjerat Dahlan.

Dalam forum itu, Johanes menanyakan siapa terlapor dalam kasus ini dan benar tidaknya Dahlan menjadi terlapor. Kuasa hukum pelapor menyampaikan jika terlapor hanya Nany Wijaya.

"Kami juga mempertanyakan apakah penetapan ini memiliki keterkaitan dengan permohonan PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang) yang sebelumnya diajukan oleh klien kami terhadap pelapor? Atau apakah hal ini berkaitan dengan sertijab pejabat di lingkungan Ditreskrimum Polda Jatim hari ini? Jangan sampai ada indikasi pesanan khusus atau permainan pihak-pihak tertentu yang beritikad jahat dan mencoba membunuh karakter klien kami," tuturnya.

Johanes kemudian menyampaikan pihaknya sampai saat ini belum menerima surat pemberitahuan dari Polda Jatim mengenai penetapan Dahlan sebagai tersangka. Pengacara ini lalu meminta agar menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

"Perlu diketahui oleh publik bahwa klien kami memiliki kontribusi besar dalam membangun dan membesarkan Jawa Pos. Namun kini, justru diperlakukan sedemikian rupa. Bahkan, saat meminta dokumen-dokumen RUPS pun dipersulit dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal," imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Jatim dikabarkan menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan.

Penetapan tersangka Dahlan Iskan berdasarkan surat nomor B/1424/SP2HP-8/VII/RES.1.9./2025/DIRRESKRIMUM tertanggal 7 Juli 2025. 

Dahlan ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat dan/atau penggelapan dalam jabatan dan dijerat Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 55 KUHP.

Selain Dahlan, Nany Wijaya juga dijadikan sebagai tersangka. Keduanya akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Bos Disway ini menjadi tersangka berdasarkan laporan yang dilayangkan Rudy Ahmad Syafei Harahap.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLDA JATIM#PKPU#dahlan iskan tersangka#dahlan iskan#Johanes Dipa

Berita Terkait

    Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
    Berita Hari Ini

    Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

    Djawanews.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menyampaikan duka mendalam atas gugurnya prajurit ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Wacana Sekolah Daring, Gus Hilmy: Jangan Jadikan Pendidikan Korban Kebijakan Energi
    Berita Hari Ini

    Wacana Sekolah Daring, Gus Hilmy: Jangan Jadikan Pendidikan Korban Kebijakan Energi

    MS Hadi 24 Mar 2026 22:19
  • Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!
    Berita Hari Ini

    Krisis Geopolitik Global Percepat Agenda Transisi Energi Terbarukan Indonesia, Ini Alasannya!

    Saiful Ardianto 17 Mar 2026 15:24
  • PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?
    Berita Hari Ini

    PLTA Danau Kerinci Jadi Lokasi Restocking Ikan: Ini Kata Gubernur Al Haris?

    Djawanews.com - Gubernur Jambi Al Haris menebar sebanyak 10.000 benih ikan di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) danau Kerinci sebagai bagian dari program menjaga keseimbangan ekosistem ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?
    Berita Hari Ini

    Arkora Hydro (ARKO) Jaga Tren Positif Lewat Proyek Energi Bersih, Optimistis Kinerja Keuangan Meningkat pada 2026?

    Saiful Ardianto 13 Mar 2026 15:22
  • Energi Nabati Sawit Jadi Opsi Indonesia di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia?
    Berita Hari Ini

    Energi Nabati Sawit Jadi Opsi Indonesia di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia?

    Saiful Ardianto 12 Mar 2026 12:18

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan
Berita Hari Ini

1

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel, Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up