Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Daftar Panjang Konflik Kivlan Zen Vs Wiranto, Mulai dari Peristiwa 98 hingga PAM Swakarsa

Daftar Panjang Konflik Kivlan Zen Vs Wiranto, Mulai dari Peristiwa 98 hingga PAM Swakarsa

Usman Mahendra
Usman Mahendra 13 Agustus 2019 at 06:23am

Gugatan Kivlan kepada Wiranto soal PAM Swakarsa menambah daftar panjang perseteruan Kivlan dengan Wiranto.

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen TNI (Purn) Wiranto menggugat Menko Polhukan Wiranto soal pembentukan Pasukan Pengaman Masyarakat (PAM) Swakarsa) pada 1998 silam. Gugatan ini menambah daftar panjang perseteruan antara Kivlan dan Wiranto.

Sebagai informasi, Kivlan memang kerap berseteru dengan wiranto, hubungan keduanya memanas menjelang pemilihan Presiden 2019. Kivlan yang saat itu mendukung Prabowo sering melemparkan narasi perpecahan dengan Wiranto yang berada di kubu Jokowi.

Jejak perseteruan Kivlan Zen VS Wiranto

Dikutip dari Tempo.co, ada beberapa narasi yang dilemparkan Kivlan untuk menyerang Mantan Panglima ABRI ini di antaranya:

  1. Kivlan menuduh Wiranto sebagai dalang di balik mundurrnya Soeharto

Dalam sebuah diskusi dengan tema ‘Para Tokoh Bicara 98’ pada Februari silam, Kivlan Zen mengatakan Wiranto sebagai dalang dibalik mundurnya Soeharto.

Kala itu, Kivlan menyebut bahwa Wiranto memainkan peran ganda dan isu propagandis saat masih menjadi Panglima ABRI (saat ini TNI). Dia juga mengungkapkan bahwa Wiranto membiarkan mahasiswa menduduki gedung MPR/DPR dan tidak memberikan tambahan personel untuk mengamankan situasi chaos di Jakarta.

  1. Wiranto tantang Kivlan Zen untuk melakukan sumpah Pocong

Tuduhan Kivlan, membuat Wiranto terusik. Dia pun membantah tuduhan Kivlan dengan mengajaknya untuk melakukan sumpah pocong.

“Saya berani ya, katakanlah berani untuk sumpah pocong saja 1998 itu yang menjadi bagian dari kerusuhan itu. Saya, Prabowo dan Kivlan Zen. Sumpah pocong kita, siapa sebenarnya dalang dari kerusuhan itu,” terang Wiranto kepada awak media di Kantor Presiden, Jakarta Selasa (27/2/2019).

Perseteruan antara Kivlan Zen dan Wiranto soal dalang di balik peristiwa 98. (Suara.com)

  1. Kivlan ajak debat Wiranto

Kivlan Zen tidak menanggapi ajakan sumpah pocong Wiranto dan justru menantang Wiranto untuk debat soal dalang kerusuhan 1998. Kivlan juga meminta Wiranto untuk datang ke Pengadilan Hak Asasi Manusia dan menjelaskan peristiwa kerusuhan yang terjadi pada 1998 silam.

  1. Kivlan terset dalam rencana pembunuhan empat tokoh, salah satunya Wiranto

Pasca demo tolak hasil pemilu di gedung Bawaslu nama Kivlan Zen terseret dalam peristiwa kerusuhan tersebut.  saat kerusuhan, aparat kepolisian berhasil mengamankan tersangka dengan nama Helmi Kurniawan atau Iwan yang diduga berenca mengeksekusi empat tokoh nasional.

Dalam keteranganya, iwan mendapatkan mandat dari Kivlan untuk membunuh empat tokoh nasional. Nama Wiranto dan Luhut Binsar Pandjaitan masuk dalam incaran Iwan.

Selain itu, Kivlan juga ditangkap oleh aparat Kepolisian lantaran terbukti memiliki senjata api ilegal.

  1. Wiranto memafkan Kivlan

pasca kejadian tersebut, Wiranto mengaku telah memafkan Kivlan Zen. Namun, dia menyatakan tak mungkin melakukan intervensi pada proses hukum.

“Secara Pribadi sya sudah memaafkan (Kivlan Zein,” kata Wiranto

“Hukum tetap berjalan, tak bisa diintervensi siapapun,” terangnya pada Juni lalu.

  1. Kivlan gugat Wiranto hampir Rp 1 triliun soal pembentukan PAM Swakarsa

Kivlan kembali membuat konflik dengan Wiranto dengan menggugatnya hampir sebesar Rp 1 triliun. Kivlan mengklaim telah mengalami kerugian materil dan imateril yang jumlahnya hampir mencapai Rp 1 triliun.

Dalam petitum gugatan Kivlan, penugasan Wiranto kepada dirinya untuk membentuk PAM Swakarsa memerlukan dana besar hingga 8 miliar. Namun Kivlan menyebut bahwa wiranto hanya memberikan dana sebesar Rp 400 juta.

Akibatnya dirinya pun harus mencari cara untuk menutupi biaya tersebut dengan cara berhutang ke beberapa pihak, menjual rumah dan mobilnya.

Adapun kerugian imateril yang dialami Kivlan seperti bea menanggung malu karena beban hutang sebesar Rp 100 miliar, tidak memperoleh jabatan yang dijanjikan Rp 100 miliar, mempertaruhkan nyawa dalam PAM Swakarsa Rp 500 miliar serta dipenjara sejak 30 Mei 2019 Rp 100 mliar.

Oleh karenanya, Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menggugat Wiranto hampir Rp 1 triliun. Gugatan itu diajukan Kivlan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan nomor perkara 354/Pdt G/2019/PN Jkt Tim.

Bagikan:
#berita hari ini#KIVLAN GUGAT WIRANTO#KIVLAN LAPORKAN WIRANTO#KIVLAN VS WIRANTO#KIVLAN ZEN#PAM SWAKARSA#PERISTIWA 98

Berita Terkait

    Gimana Caranya? Baterai PLTA Cisokan Siap Dukung Transisi Energi Nasional
    Berita Hari Ini

    Gimana Caranya? Baterai PLTA Cisokan Siap Dukung Transisi Energi Nasional

    YOGYAKARTA - Pemerintah menargetkan baterai PLTA Cisokan beroperasi pada 2027. Proyek ini menggunakan teknologi pumped storage hydropower dengan kapasitas 4x260 megawatt. Teknologi tersebut memungkinkan listrik disimpan layaknya baterai ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Penyimpanan Energi Baru Jadi Andalan China Capai Target Hijau 2027, Gini Rinciannya!
    Berita Hari Ini

    Penyimpanan Energi Baru Jadi Andalan China Capai Target Hijau 2027, Gini Rinciannya!

    Saiful Ardianto 18 Sep 2025 14:18
  • Kaget Gak? Energi Bersih PLTA Danau Toba Jadi Penopang Hilirisasi Aluminium Nasional
    Berita Hari Ini

    Kaget Gak? Energi Bersih PLTA Danau Toba Jadi Penopang Hilirisasi Aluminium Nasional

    Saiful Ardianto 17 Sep 2025 13:16
  • Kenapa Indonesia Harus Genjot 75 GW Energi Terbarukan untuk Transisi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Indonesia Harus Genjot 75 GW Energi Terbarukan untuk Transisi Nasional?

    Djawanews.com - Indonesia menargetkan tambahan kapasitas energi baru terbarukan sebesar 75 gigawatt hingga 2040. Rencana besar ini menjadi tonggak penting transisi energi nasional. Dari total pembangunan lebih dari 100 ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau
    Berita Hari Ini

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau

    Saiful Ardianto 16 Sep 2025 11:33
  • Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada
    Berita Hari Ini

    Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada

    Saiful Ardianto 16 Sep 2025 08:35

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
Berita Hari Ini

1

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

“Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!
Berita Hari Ini

2

“Wangun!” PLTA Pongbembe Teken Perjanjian Jual Beli Listrik, Ini Dampaknya!

Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?
Berita Hari Ini

3

Pemerintah Percepat Pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), Masuk Tahap Harmonisasi?

Apresiasi Gerakan Pilah Sampah di Bantul, Gus Hilmy: Solusi Konkret Masalah Sampah
Berita Hari Ini

4

Apresiasi Gerakan Pilah Sampah di Bantul, Gus Hilmy: Solusi Konkret Masalah Sampah

Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW
Berita Hari Ini

5

Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up