Siapa saja yang akan memimpin sidang sengketa PHPU pilpres 2019 pada Jum’at besok? Berkut daftarnya.
Sidang perdana perkara perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2019 akan segera digelar di Mahkamah Konstitusi pada Jum’at (12/6/2019). Akan ada sembilan Hakim konstitusi yang akan menangani kasus sengketa pemilihan preiden tersebut.
Sidang pendahuluan PHPU pilpres 2019 akan dilaksanakan pada 14 Juni 2019. Adapun pada tanggal 17 hingga 21 Juni 2019 akan diadakan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti.
Sedangkan untuk sidang terahkir, akan diagendakan pada 24 Juni mendatang. Selanjutnya hakim konstitusi akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim pada 25 hingga 27 Juni 2019.
Berikut profil Hakim Konstitusi yang akan memimpin sidang PHPU pilpres di MK
1.Anwar Usman
Sebagaimana kita ketahui, Anwar Usman adalah Ketua Mahkamah Konstitusi saat ini. Anwar memperoleh predikat sebagai Sarjana Hukum Dari Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta pada tahun 1984.
Tahun 2001 anwar merampungkan Studi S-2 di STIH IBLAM Jakarta dengan Program Studi Magister Hukum. Adapun Gelar S-3 diperoleh Anwar di Universitas Gajah Mada Yogyakarta dengan Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah.
Sejumlah jabatan di Mahkamah Agung pernah dipegang Anwar, antara lain; Asisten Hakim Agung (1997-2203), Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung (2003-2006), dan menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta (2005) dengan tetap menjabat sebagai kepala Biro Kepegawaian.
2. Aswanto
Aswanto merupakan Hakim yang menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi saat ini. Dia mendapat gelar sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Hassanudin, Makassar pada 1986.
Selanjutnya gelar S-2 hakim Aswanto diraih di Universitas Gajah Mada Yogyakarta, dan untuk gelar S-3 di Universitas Airlangga, Surabaya.
Hakim yang juga merupakan Guru Besar di Universitas Hassanudin Makassar tersebut memiliki perjalanan karir yang cukup panjang, diantaranya, menjadi ketua Panwas Pemiliu Sulawesi Selatan (2004), Koordinator Litbang Perludem pusat (2005), Anggota Forum Penegakan Hukum dan HAM (2006), Dewan Kehormatan KPU Sulawesi Selatan dan Sulawesi barat (2007) dan (2008-2009).
3. Arief Hidayat
Arief Hidayat mulai meniti kariernya sebagai Hakim Konstitusi pada tahun 2013. Sebelumnya Arief juga pernah menduduki posisi sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.
Dia merampungkan pendidikan S-1nya di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) pada 1980. Kemudian S-2 di Universitas Airlangga dengan program Pasca Sarjana Ilmu Hukum. Sedangkan untuk gelar S-3 di raih Arief di Undip pada 2006.
Diketahui, perjalanan karier Arief lebih banyak dibidang pendidikan. Arief pernah menjadi anggota dari Tim Assesor BAN-PT Kemendikbud serta anggota Tim Penilai Angka kredit Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Kemendikbud.
4. Wahidudin Adams
Wahidudin menamatkan pendidikan S-1 di Fakultas Syariah, IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta pada 1979. Selanjutnya ia memperoleh pendidikan di De Postdoctorale Cursus Westgevingsleer di Leiden Belanda pada tahun 1987.
Untuk gelar S-2 didapat Wahidudin dari Uin Syarif Hidayatullah, Jakarta, dan Universitas Muhammadiyah Jakarta pada tahun 1991 dan 2005.
Beberapa jabatan yang pernah diemban Wahidudin antaralain; Ketua Dewan Perwakilan Pusat KNPI, Dewan Penasehat MUI Pusat, Ketua Bidang Wakaf dan pertanahan PBNU serta Wakil Sekretaris Dewan pengawas BAZNAZ.
Selain itu, dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Udangan Kemenkum HAM pada 2010-2014.
5. I Dewa Gede Palguna
Mantan anggota MPR RI periode 1994-2004 dari utusan daerah ini didapuk menjadi Hakim Konstitusi pada tahun 2003.
Sekedar Informasi, Palguna merupakan Hakim Konstitusi pertama sekaligus menjadi yang termuda. Ia dicalonkan oleh DPR-R menjadi Hakim Konstitusi sebelum masa jabatanya di MPR selesai.
6. Suhartoyo
Suhartoyo menjadi Hakim Konstitusi pada 17 Januari 2015. Dia ditunjuk oleh Presiden Jokowi kala itu untuk menjadi Hakim menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang telah habis masa jabatanya.
Suhartoyo tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PN Kotabumi pada 1999. kemudian menjadi Ketua PN Praya pada 2004, Ketua PN Pontianak pada 2010, Wakil Ketua PN Jakarta Timur pada 2011 dan terahkir Ketua PN Jakarta Selatan pada 2011.
7. Manahan Malontinge Sitompul
Manahan menjabat sebagai Hakim Konstitusi pada 2015. Ia terpilih menjadi Hakim menggantikan Muhammad Alim yang telah habis masa Jabatanya pada tahun yang sama.
Ia meniti karir sebagai Hakim di PN Kabanjahe pada 1986. Dan pada 2002 Manahan dilantik menjadi Ketua PN Simalungun.
Tahun 2003 Manahan dipindah tugaskan menjadi hakim di PN Pontianak dan pada 2005 ditunjuk sebagai Wakil Ketua PN Sragen. Kemudian menjadi ketua PN CIlacap pada 2007 dan dipercaya menjadi Hakim Tinggi Manado pada 2010.
8. Saldi Isra
Saldi dipercaya menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Patrialis Akbar. Kala itu Doktor Jebolan UGM pada tahun 2009 ini berhasil unggul dari dua pesaingnya.
Selain tu, Saldi juga dikenal sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand yang berfokus pada isu-isu ketatanegaraan.
9. Enny Nurbaningsih
Enny merupakan Hakim Konstitusi yang terpilih menggantikan Maria Farida Indrati sebagai Hakim Konstitusi perempuan Indonesia.
Di Bidang Hukum, Enny memiliki jajak perjalanan karier yang sangat bergam. Mulai dari Staf Ahli Hukum DPRD Yogyakarta, Kepala Bidang Hukum dan Tata Laksana UGM, Sekeretaris Umum Asosiasi Pengajar HTN-HAN DIY, Legal Consultant di Swisscontact serta menjadi penasihat di Pusat Kajiam Dampak Regulasi dan Otonomi Daerah.