Djawanews.com – Beredar kabar di media sosial bahwa keluarga yang mempunyai BPJS akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 4 juta per anggota.
Kabar tersebut dibagikan pertama kali oleh akun Mak Dziyan Rayyan pada Selasa 15 September 2020 lalu di Facebook.
Dalam unggahannya, dia membuat narasi yang dapat menggiring opini masyarakat akan kebenaran informasi tersebut. Bunyinya seperti berikut ini.
“Benar dah berita ini kalo benar yak berkipas nian ini 4 kartu BPJS x 4.000.000= 16 jt.ckckck duettt gala gala.
‘Beruntung nya yg ikut BPJS….’
BANTUAN TAHUN BARU UNTUK KELUARGA ANGGOTA BPJS….!
Sesuai dengan Kepres No.3/Kepres/RI/X/2019, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp 4.000.000- per Kartu Keluarga (KK).
SYARAT2:
- Foto Copy KK
- Foto Copy Kartu BPJS
- Foto Copy KTP Kepala Keluarga
- Masing-masing rangkap 2
Dana sudah dapat dicarikan langsung mulai January 2020, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BUMN (MANDIRI, BRI, BNI)
Hal ini merupakan komitmen terbari dari Menteri Keuangan RI & Menteri Kesehatan RI, diperkuat pidato Presiden RI di depan semua Kepala Daerah Indonesia.
Selain itu, beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2020 untuk direvisi “Bantuan Langsung.”
Alhamdulillah, ternyata benar, rezeki itu datangnya tak diduga-duga.
Mari kita semua senantiasa bersyukur….”
Lantas, benarkah klaim pemilik BPJS mendapatkan BLT sebesar Rp 4 juta dari pemerintah, sebagaimana yang dibagikan oleh akun tersebut?
Melansir Turn Back Hoax, informasi pemegang kartu BPJS mendapat BLT sebesar Rp 4 juta adalah tidak benar alias hoaks.
Menanggapi berita liar tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan bahwa unggahan tersebut adalah berita palsu.
“Ini hoaks, selama ini tidak ada bantuan-bantun seperti itu,” ujar Iqbal.
Kesimpulannya, informasi yang menyatakan bahwa pemegang kartu BPJS mendapatkan BLT adalah tidak benar dan hal tersebut termasuk kategori konten palsu. Pihak BPJS menegaskan bahwa tidak ada bantuan dari BPJS seperti klaim yang beredar.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.