Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Cegah Parkir Liar, Dishub Kaji Punya Garasi Jadi Syarat Perpanjangan STNK di DKI
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu 5 April (ANTARA/Siti Nurhaliza)

Cegah Parkir Liar, Dishub Kaji Punya Garasi Jadi Syarat Perpanjangan STNK di DKI

MS Hadi
MS Hadi 06 April 2023 at 09:33am

Djawanews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal memperketat syarat penerbitan dan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK). Salah satunya dengan mewajibkan kepemilikan garasi di rumah bagi pemilik mobil.

Hal ini sejatinya telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tetang Transportasi. Dalam Pasal 140, disebutkan bahwa setiap orang atau badan usaha pemilik kendaran bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi.

Pasal 140 juga mengamanatkan bahwa surat kepemilikan garasi menjadi syarat penerbitan STNK. Syafrin menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait penegakan aturan tersebut.

"Di Perda Nomor 5 Tahun 2014 ada kewajiban pemilik kendaraan memiliki ruang parkir. Ini akan kami koordinasikan kembali, sehingga saat yang bersangkutan melakukan perpanjangan STNK atau pajak akan diminta keterangan atau penjelasan terkait ketersediaan parkir di rumah yang bersangkutan," kata Syafrin kepada wartawan, Rabu, 5 April.

Baca Juga:
  • Pemprov DKI Tunggu Perpres untuk Implementasi Sekolah Swasta Gratis
  • 100 Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Bulan Ini, Ini Daftar Lengkap Lokasinya
  • BKKBN Catat 20,9 Persen Anak Indonesia Tumbuh Tanpa Peran Ayah, Luncurkan GATI

Syafrin menegaskan, tidak boleh ada warga yang memarkirkan kendaraannya sembarangan pada lahan yang bukan miliknya. Larangan ini berlaku terutama pada fasilitas umum (fasum) atau badan jalan, meskipun lokasinya berada di dekat permukimannya.

"kalau tidak ada ruang parkir lalu parkir di jalan yang mana adalah fasum, itu tidak dibenarkan. Fasum itu untuk umum, bukan untuk pribadi. Kami imbau masyarakat, mari jangan parkir di ruang lalu lintas atau jalan walaupun itu fasum di lingkungannya," urai Syafrin.

Syafrin menyebut Dishub melakukan pengawasan dan penertiban parkir liar di jalan arteri. Jika menemukan kendaraan parkir di fasilitas umum, maka kendaraan tersebut akan diderek.

Sementara, Syafrin meminta warga turut melaporkan jika terdapat parkir liar yang berada di lingkungan perumahan. Dari laporan tersebut, jajaran Dishub akan turun ke lokasi dan melakukan penindakan.

"Kalau ada mobil parkir di fasum atau jalan lingkungan, kami melakukan penertiban berdasarkan laporan masyarakat. Jadi ada masyarakat melaporkan terkait pemanfaatan fasum untuk parkir, tentu itu kami akan turun," jelas Syafrin.

"Tapi kalau di ruang jalan arteri, kolektor tim dishub yang tergabung dalam Lintas Jaya terus melakukan penertiban," lanjutnya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#dki jakarta#Dishub DKI#stnk#perpanjangan stnk#garasi

Berita Terkait

    Program BASAibu Raih Penghargaan Internasional di Ajang WSIS Prizes 2025
    Berita Hari Ini

    Program BASAibu Raih Penghargaan Internasional di Ajang WSIS Prizes 2025

    Djawanews.com – Program BASAibu sukses menyabet penghargaan bergengsi World Summit on the Information Society (WSIS) Prizes 2025 untuk kategori Cultural Diversity and Identity, Linguistic Diversity, and Local Content. ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemprov DKI Tunggu Perpres untuk Implementasi Sekolah Swasta Gratis
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Tunggu Perpres untuk Implementasi Sekolah Swasta Gratis

    MS Hadi 13 Jul 2025 13:03
  • 100 Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Bulan Ini, Ini Daftar Lengkap Lokasinya
    Berita Hari Ini

    100 Sekolah Rakyat Siap Beroperasi Bulan Ini, Ini Daftar Lengkap Lokasinya

    MS Hadi 13 Jul 2025 07:05
  • BKKBN Catat 20,9 Persen Anak Indonesia Tumbuh Tanpa Peran Ayah, Luncurkan GATI
    Berita Hari Ini

    BKKBN Catat 20,9 Persen Anak Indonesia Tumbuh Tanpa Peran Ayah, Luncurkan GATI

    Djawanews.com – Kehadiran seorang ayah dalam proses tumbuh kembang anak sangat penting dalam membentuk kepribadian, kestabilan emosi, dan kemampuan bersosialisasi anak. Sayangnya, keterlibatan ayah dalam pengasuhan masih ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemkab Bogor Siapkan 2 Lokasi Sekolah Rakyat, Mulai Beroperasi Juli 2025
    Berita Hari Ini

    Pemkab Bogor Siapkan 2 Lokasi Sekolah Rakyat, Mulai Beroperasi Juli 2025

    MS Hadi 12 Jul 2025 19:04
  • Pramono Bicara Besarnya Godaan Korupsi di Jakarta: Anggarannya Rp 91 Triliun, Pasti Semua Ngiler
    Berita Hari Ini

    Pramono Bicara Besarnya Godaan Korupsi di Jakarta: Anggarannya Rp 91 Triliun, Pasti Semua Ngiler

    MS Hadi 12 Jul 2025 14:37

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up