Djawanews.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal menerbitkan instruksi gubernur (ingub) yang melarang pejabat Pemprov DKI memamerkan kekayaannya atau flexing. Hal ini buntut gaya hidup mewah keluarga salah satu pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjadi sorotan publik.
"Ya, saya sudah berencana terbitkan ingub (terkait larangan flexing)," kata Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, 3 April.
Terkait kasus flexing keluarga Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Massdes Auroffy, Heru tak mau banyak ikut campur.
Ia menyerahkan penindakan kepada Inspektorat DKI Jakarta yang kini tengah memeriksa Massdes. "Tentu ini semua ada proses, sedang diteliti oleh Inspektorat. (Pemanggilan istri dan anak Massdes) terserah Inspektorat. Yang penting alurnya harus jelas," ujar Heru.
Baru-baru ini, warganet membongkar perilaku istri dan anak Massdes yang kerap mengunggah foto penampilan beserta aksesori yang mereka kenakan, mulai dari tas, sepatu, hingga lensa kamera. Berbagai merek tas ternama yang dipamerkan mulai dari Hermès, Gucci, Louis Vuitton, Balenciaga, hingga Dior.
Saat ditelusuri, harga tas yang dipamerkan keluarga Masdes bervariasi, mulai dari belasan dan puluhan juta rupiah. Bahkan, terdapat satu tas merek Hermès yang dipamerkan istri Masdes, jika asli, harganya mencapai Rp1,5 miliar.
Sementara, Masdes tercatat hanya memiliki harta Rp1,8 miliar per tahun 2021. Hal ini terungkap dalam laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Masdes pada 12 Maret 2022.
Dalam proses klarifikasi, Inspektur Pembantu II DKI Jakarta Deden Bahtiar menyebut pihaknya akan mencari tahu apakah tas mewah yang dimiliki keluarga Massdes asli atau tiruan (KW).
Deden mengaku pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan. Sebab, proses klarifikasi Massdes atas tingkah laku flexing keluarganya belum selesai dilakukan. Pemprov DKI juga belum meminta penjelasan istri dan anak Massdes.
"Kita masih akan kembangkan sesuai dengan perkembangannya. Kalau misalnya dirasa perlu dihadirkan pihak-pihak terkait supaya dapat kejelasan yang sebenarnya, tentu kita hadirkan. Kami akan bekerja sebaik mungkin, seobjektif mungkin," ucap Deden.
Selain itu, Pemprov DKI juga belum memberi sanksi apapun kepada Massdes. Mengingat, proses klarifikasi belum mencapai akhir. Hasil pemeriksaan ini, kata Deden, dibutuhkan secara utuh agar sanksi bisa diberikan sesuai ketentuan.