Djawanews.com – Pemprov DKI Jakarta akhirnya mengizinkan ojek online dan ojek pangkalan beroperasi kembali dan mengangkut penumpang pada Senin, 8 Juni mendatang. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga mengungkapkan transportasi umum dapat beroperasi kembali dengan kapasitas penumpang 50 % diiringi protokol pencegahan Covid-19.
“Kendaraan umum sudah bisa beroperasi dengan 50 persen kapasitas dan dengan menerapkan prinsip jaga jarak. Lalu, kendaraan non umum, seperti ojek dan mobil, bisa operasi dengan protokol COVID-19,” kata Anies dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/6/2020).
Imbauan Anies Baswedan untuk warga Jakarta
Meski begitu, Anies Baswedan mengimbau masyarakat Jakarta agar lebih banyak melakukan mobilitas dengan berjalan kaki atau naik sepeda.
“Utamakan jalan kaki dan menggunakan sepeda untuk pergerakan penduduk,” kata Anies.