Djawanews.com – Meski pandemi Covid-19 belum berakhir, kegiatan perkuliahan rencananya akan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Hal ini juga berlaku bagi mahasiswa baru yang harus melalui proses Ospek. Tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena Ospek di tengah pandemi dilakukan secara online.
Pelaksanaan Ospek telah diatur oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) melalui panduan panduan khusus masa orientasi studi dan pengenalan kampus (ospek) untuk mahasiswa baru 2020.
Materi Ospek di Tengah Pandemi
Dilansir Djawanews dari Kompas, Plt. Dirjen Dikti Nizam membenarkan adanya panduan Ospek di tangah pandemi. Ia mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Yang jelas, Ospek tahun ini tak dilakukan dengan cara bertatap muka.
“Pengenalan mahasiswa baru dilakukan secara daring (online),” jelas Nizam yang dilansir dari Kompas.com, Kamis (25/6/2020).
Untuk pelaksanaan Ospek, setiap kampus diminta memanfaatkan media kreatif/teknologi informasi yang familiar dengan generasi milenial. Ospen sendiri akan dilaksanakan 2-5 hari dan dimulai pukul 07.00-17.00 atau bisa juga disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan setiap institusi.
Adapun materi yang harus disampaikan menurut panduan dari Dikti adalah pembinaan kesadaran bela negara, kehidupan berbangsa dan bernegara, pembinaan gerakan nasional revolusi mental, sistem Pendidikan Tinggi di Indonesia, perguruan tinggi di era revolusi industri 4.0, dan terakhir kesadaran lingkungan hidup dan hadapi bencana.
Meski Ospek di tengah pandemi dilakukan secara online, pengenalan masing-masing kampus bisa dikembangkan oleh kampus masing-masing. Materi disesuaikan dengan kebutuhan kampus masing-masing.