Djawanews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang meminta supaya jabatan gubernur dihapus. Menurut Jokowi, usulan tersebut memerlukan kalkulasi matang.
"Semua memerlukan kajian mendalam. Ini negara demokrasi boleh-boleh aja namanya usulan," kata Presiden Jokowi usai mengunjungi Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, Kamis, 2 Februari.
"Tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi, apakah bisa menjadi lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung misalnya bupati, wali kota juga terlalu jauh, time of controlnya harus dihitung," papar Jokowi.
Muhaimin Iskandar sebelumnya mengemukakan partainya sedang mengkaji peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.
"Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli," kata Muhaimin dikutip ANTARA, Senin, 30 Januari.
Cak Imin menjelaskan peniadaan jabatan gubernur karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif dan disertai alokasi anggaran besar.
"Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah," katanya menegaskan.
Hal itu juga disampaikan Muhaimin saat memberikan sambutan pada Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Senin, 30 Januari.
Wakil Ketua DPR itu menegaskan saat ini sistem politik era reformasi harus dievaluasi secara keseluruhan.
"PKB mengusulkan pemilihan langsung hanya pemilihan presiden dan pemilihan bupati dan wali kota," ujarnya.