Djawanews.com – Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi telah memutuskan untuk memberikan suntikan dana modal kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dilaporkan bahwa suntikan dana besar yang diterima LPEI tersebut merupakan hasil pertimbangan sendiri dari Jokowi.
Keputusan untuk memberikan tambahan tersebut dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 117/2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal LPEI.
Dalam beleid aturan yang diteken pada 15 Desember tersebut, Jokowi memiliki pertimbangan tersendiri untuk memberikan tambahan modal bagi LPEI.
“Untuk mendukung program ekspor nasional melalui pembiayaan ekspor nasional termasuk penugasan khusus pemerintah kepada lembaga pembiayaan ekspor Indonesia,” tulis pertimbangan aturan tersebut pada 27 Desember.
“Perlu meningkatkan kapasitas usaha dan memperkuat struktur permodalan LPEI melalui penambahan penyertaan modal ke dalam modal LPEI,”
Suntikan Dana Rp5 T Bakal Diberikan Melalui APBN
Adapun tambahan modal nantinya akan diberikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun fiskal 2021 dengan nilai mencapai Rp5 triliun.
Besaran modal yang diberikan akan dipergunakan sebesar Rp2,5 triliun untuk meningkatkan kapasitas usaha LPEI, dan Rp2,5 triliun lainnya untuk melaksanakan penugasan khusus pemerintah. Kira-kira dampak besar seperti apa yang diharapkan dari Jokowi dengan memberikan suntikan dana lumayan banyak kepada LPEI?
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.