Djawanews.com – Ribuan buruh Jakarta minta upah naik sebesar 10 persen kepada Anies Baswedan. Mereka berunjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Jakarta.
Ribuan buruh dari elemen FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) berunjuk rasa di depan Kantor Balai Kota Jakarta, tepatnya di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Selasa, 26 Oktober 2021.
Dari hasil pemantauan lapangan, ratusan buruh tiba di depan Balai Kota Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Para buruh berkumpul di depan Balai Kota dengan membawa spanduk yang bertuliskan 'Naikan UMP/UMSP 2022 sebesar 10 persen'.
Ketua DPW DKI Jakarta, Winarso meminta agar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menetapkan UMP/UMSP 2022 naik sebesar 10 persen.
Winarso mengungkapkan kalau UU Cipta Kerja, khususnya dalam klausul ketenagakerjaan yang ada sekarang, sangat tidak berpihak kepada para buruh.
Menurut Winarso, sejatinya para buruh bukan tidak mendukung terhadap perbaikan nilai investasi yang diharapkan pemerintah dari keberadaan UU Cipta Kerja Omnibus Law. Melainkan, pemerintah juga harus memperhatikan kesejahteraan para buruh.
“Tolong tetapkan upah minimum dan upah minimum sektoral karena UU Cipta Kerja tidak berpihak. Bahkan turunannya, PP 36 sangat tidak baik,” katanya saat menyampaikan orasinya.
Buruh Jakarta Minta Upah Naik 10 Persen, Bandingkan dengan Tahun 1990-an
Lebih lanjut, Winarso juga menyinggung soal sistem kontrak kerja yang ada, excess daripada diundangkannya UU Cipta Kerja saat ini.
Kemudian, Winarso menyontohkan apa yang terjadi di era sekarang dengan tahun 1990an. Saat itu para buruh hidup dengan penuh harapan karena mereka memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai karyawan tetap.
Dulu kata dia, para buruh mempunyai harapan untuk membeli rumah, motor, dan mobil.
“Di era 1990an kontrak setahun dua tahun, lalu dilihat prestasinya lalu diangkat. Tahun 1990an semua orang punya cita cita, saya ingin memiliki rumah,” kata Winarso.
“Mereka (buruh) punya cita-cita setelah jadi karyawan tetap nanti saya (buruh) mau ngambil rumah, setelah lunas anak-anak saya sudah besar. Sebetulnya itulah kultur bangsa kita. Sekarang tidak ada lagi,” Pungkas Winarso.
Jadi alasan buruh Jakarta minta upah naik sebesar 10 persen dikarenakan mereka tidak puas dengan kondisi sekarang. Apalagi buruh tidak memiliki harapan untuk naik pangkat, melainkan hanya terus bekerja dan menerima upah saja tanpa ada tawaran jenjang karir.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.