Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Buntut Kasus Korupsi Heli AW-101, Bos PT Diratama Jaya Mandiri Dituntut Penjara 15 Tahun
Helikopter AW-101 (pinterpolitik)

Buntut Kasus Korupsi Heli AW-101, Bos PT Diratama Jaya Mandiri Dituntut Penjara 15 Tahun

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 30 Januari 2023 at 10:04pm

Djawanews.com – Direktur PT Diratama Jaya Mandiri John Irfan Kenway dituntut kurungan penjara 15 tahun  dan denda Rp1 miliar dalam kasus tindak korupsi Heli AW-101 yang merugikan keuangan negara hingga Rp738,9 miliar.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa John Irfan Kenway alias Irfan Kurnia Saleh alias Irfan Kurnia berupa pidana penjara selama 15 tahun," ujar jaksa Arif Suhermanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/1).

Irfan juga dituntut untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp177.712.972.054,60 selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Baca Juga:
  • Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun, Nilainya Mencapai Puluhan Miliar
  • Kejagung Cekal 2 Pihak Swasta yang Terlibat dalam Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo
  • Rafael Alun Ditetapkan Menjadi Tersangka Gratifikasi Oleh KPK

Apabila dalam waktu tersebut Irfan tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita dan dilelang jaksa.

"Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana penjara selama lima tahun," kata jaksa.

Jaksa mengungkapkan sejumlah hal memberatkan dan meringankan dalam menjatuhkan tuntutan pidana ini.

Hal memberatkan yaitu perbuatan Irfan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Lalu, Irfan dinilai berbelit-belit dalam persidangan.

"Hal meringankan terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa memiliki tanggungan keluarga," ucap jaksa.

Irfan dalam kasus korupsi heli AW-101 ini dinilai terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan kesatu.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#korupsi#PT Diratama Jaya Mandiri#ohn Irfan Kenway#Heli AW-101

Berita Terkait

    Tidak Hanya Indonesia, Negara Ini Juga Pernah Menolak Bertanding dengan Israel
    Berita Hari Ini

    Tidak Hanya Indonesia, Negara Ini Juga Pernah Menolak Bertanding dengan Israel

    Djawanews.com – Penolkan kedatangan tim nasional Israel ke Indonesia dalam gelaran Piala Dunia U-20 menjadi perhatian publik. Bagaimana tidak, Indonesia menolak bertanding dengan Israel. Penolakan tersebut sesuai ....
    Janu Wisnanto
    Janu Wisnanto
  • Heboh Nama Raffi Ahmad Dikaitkan Artis Inisial R Terlibat Korupsi Rafael Alun
    Berita Hari Ini

    Heboh Nama Raffi Ahmad Dikaitkan Artis Inisial R Terlibat Korupsi Rafael Alun

    Muhammad Hadi 31 Mar 2023 19:48
  • Trump Jadi Mantan Presiden AS Pertama Didakwa Pidana, Terkait Kasus Suap Bintang Porno
    Berita Hari Ini

    Trump Jadi Mantan Presiden AS Pertama Didakwa Pidana, Terkait Kasus Suap Bintang Porno

    Muhammad Hadi 31 Mar 2023 17:37
  • Hidayat Nur Wahid PKS Sebut FIFA Diskriminatif Coret Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20
    Berita Hari Ini

    Hidayat Nur Wahid PKS Sebut FIFA Diskriminatif Coret Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

    Djawanews.com – Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW)  menyebut FIFA telah melakukan tindakan diskriminatif dengan membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. ....
    Muhammad Hadi
    Muhammad Hadi
  • Jokowi Akan Lantik Menpora dan Kepala BNPT Baru Minggu Depan
    Berita Hari Ini

    Jokowi Akan Lantik Menpora dan Kepala BNPT Baru Minggu Depan

    Janu Wisnanto 31 Mar 2023 15:47
  • NasDem Bilang Ganjar Harusnya Bersyukur Surya Paloh Deklarasikan Anies, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    NasDem Bilang Ganjar Harusnya Bersyukur Surya Paloh Deklarasikan Anies, Kenapa?

    Muhammad Hadi 31 Mar 2023 15:33

Anda Harus Tahu

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya
Kesehatan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya

Dijuluki Tanaman Ajaib oleh WHO, Ini Kandungan Gizi dalam Daun Kelor
Lifestyle

Dijuluki Tanaman Ajaib oleh WHO, Ini Kandungan Gizi dalam Daun Kelor

Sering Disepelekan, Inilah Bahaya Begadang Jangka Pendek dan Panjang
Kesehatan

Sering Disepelekan, Inilah Bahaya Begadang Jangka Pendek dan Panjang

Tiap Hari Diguyur Hujan, Awas Penyait Ini Siap Mengintai
Kesehatan

Tiap Hari Diguyur Hujan, Awas Penyait Ini Siap Mengintai

Cara Mudah Membersihkan Paru-paru dari Dahak yang Berlebih
Kesehatan

Cara Mudah Membersihkan Paru-paru dari Dahak yang Berlebih

Populer

Rossi Trending Topic Usai Marquez Kecelakaan Hebat di MotoGP Portugal
Berita Hari Ini

1

Rossi Trending Topic Usai Marquez Kecelakaan Hebat di MotoGP Portugal

Larangan Impor Pakaian Bekas Lindungi UMKM, Warganet Pertanyakan Maraknya Produk Cina
Berita Hari Ini

2

Larangan Impor Pakaian Bekas Lindungi UMKM, Warganet Pertanyakan Maraknya Produk Cina

Perbincangan Takjil di Bulan Ramadan, Kalian Tim Gorengan atau Tim Manis-Manis?
Berita Hari Ini

3

Perbincangan Takjil di Bulan Ramadan, Kalian Tim Gorengan atau Tim Manis-Manis?

Boroknya Bea Cukai Dibongkar Pegawai Sendiri, 21 Pegawai Kena Sanksi
Berita Hari Ini

4

Boroknya Bea Cukai Dibongkar Pegawai Sendiri, 21 Pegawai Kena Sanksi

Dulu Siap Gelar Piala Dunia U-20, Kini Gubernur Bali Menolak karena Ada Timnas Israel hingga Drawing pun Batal
Berita Hari Ini

5

Dulu Siap Gelar Piala Dunia U-20, Kini Gubernur Bali Menolak karena Ada Timnas Israel hingga Drawing pun Batal

Pilihan Editor

Infantino Berikan Kode ke Argentina Gelar Piala Dunia U-20 Usai RI Batal
Berita Hari Ini

Infantino Berikan Kode ke Argentina Gelar Piala Dunia U-20 Usai RI Batal

Viral Warga Maros Maksa Terobos sampai Gigit Tangan Paspampres untuk Bertemu Presiden Jokowi
Berita Hari Ini

Viral Warga Maros Maksa Terobos sampai Gigit Tangan Paspampres untuk Bertemu Presiden Jokowi

Viral Keluarga Pejabat Dishub DKI Flexing Barang Mewah, Heru Budi: Tanggung Jawab Masing-masing
Berita Hari Ini

Viral Keluarga Pejabat Dishub DKI Flexing Barang Mewah, Heru Budi: Tanggung Jawab Masing-masing

Pemotor Ugalan-ugalan Nyaris Tabrak Iringan Mobilnya di Makassar, Jokowi Minta Tak Perlu Diperiksa atau Ditahan
Berita Hari Ini

Pemotor Ugalan-ugalan Nyaris Tabrak Iringan Mobilnya di Makassar, Jokowi Minta Tak Perlu Diperiksa atau Ditahan

Netizen Bongkar Nama-nama Artis yang Diduga Promosikan Judi Online, Mulai dari Deny Caknan Hingga Ari Lasso
Berita Hari Ini

Netizen Bongkar Nama-nama Artis yang Diduga Promosikan Judi Online, Mulai dari Deny Caknan Hingga Ari Lasso

Anggota DPR Sebut Makan Duit Haram Boleh Asal Sedikit, KPK: Analogi Macam Apa Itu
Berita Hari Ini

Anggota DPR Sebut Makan Duit Haram Boleh Asal Sedikit, KPK: Analogi Macam Apa Itu

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up