Djawanews.com – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu merespons pernyataan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kebocoran data Kominfo merupakan tanggung Jawab bersama. Said mengatakan bahwa BSSN sebagai pejabat yang digaji, mendapatkan fasilitas dan memiliki kewenangan mesti bertanggung jawab.
“Lu yg digaji, Lu yg dapat fasilitas, Lu yg ada kewenangan,” kata Said Didu melalui akun media sosialnya, Jumat 9 September.
Sementara rakyat yang menjadi korban, menurut Said, tidak sepantasnya ikut bertanggungjawab.
“Kenapa rakyat yg jadi korban ikut bertanggung jawab?,” pungkasnya.
Diketahui sebanyak 1,3 miliar data registrasi SIM card diklaim bocor dari Kominfo dan dijual di situs gelap.
Kominfo menyebut kebocoran data tersebut merupakan tanggung jawab BSSN.
Sementara BSSN mengaku kebocoran data tersebut merupakan tanggung jawab bersama.
Keamanan siber disebut merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan baik Penyelenggara Negara, Pelaku Usaha, Akademisi, maupun Komunitas/Masyarakat.