Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Brigita Purnawati Manohara Kembalikan Uang, KPK Tegas Tetap Harus Dipidana
Brigita Purnawati Manohara tetap bakal kena pidana meskipun sudah kembalikan uang negara. (beritasatu.com)

Brigita Purnawati Manohara Kembalikan Uang, KPK Tegas Tetap Harus Dipidana

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 01 Agustus 2022 at 03:54pm

Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pengembalian uang hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp480 juta oleh presenter TV Brigita Purnawati Manohara tidak menghapus pidana. Brigita diduga menerima uang tersebut dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak selaku tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"Kami hargai pengembalian uang oleh saksi dalam perkara korupsi sekalipun tentu tidak bisa menghapus pidananya. Namun, setidaknya itu bagian dari ketaatan pada proses hukum," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Senin, 1 Agustus.

Ketentuan Pasal 4 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menyatakan: Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.

Baca Juga:
  • KPK Bantah Brigita Manohara Sudah Kembalikan Mobil Pemberian Bupati Mamberamo Tengah
  • KPK Sebut Aliran Uang Bupati Mamberamo Tengah ke Presenter Brigita Manohara Masuk Pencucian Uang
  • Brigita Manohara Akui Terima Uang dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak: Seluruhnya Akan Dikembalikan

Ali meminta para saksi selain Purnawati Manohara yang turut menerima uang dari Ricky agar segera mengembalikan ke negara melalui KPK. "Kami berharap para saksi dalam perkara ini yang terima aliran uang dari tersangka RHP [Ricky Ham Pagawak] agar kooperatif mengembalikan ke negara melalui KPK," ucap Ali.

"Saat ini kami segera agendakan pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk memperjelas dan lebih terangnya perbuatan para tersangka dalam perkara ini," sambung dia.

Setelah menjalani pemeriksaan pertama atau tepatnya pada Selasa (26/7), Brigita mengembalikan uang Rp480 juta ke KPK.

Brigita Purnawati Manohara mengaku tidak mengetahui sumber uang dimaksud. Ia mengklaim uang diberikan Ricky sebagai apresiasi atas profesi dirinya sebagai presenter TV dan konsultan komunikasi. Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak belum diproses hukum KPK lantaran masih berstatus buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ricky yang merupakan kader Partai Demokrat ini diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa oleh tim penyidik KPK pada Jumat (15/7). Ricky sebenarnya telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 3 Juni 2022 sampai dengan 3 Desember 2022. Bagaimana kelanjutan kasus Brigita Purnawati Manohara nantinya?

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#kpk#manohara#korupsi#KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI#Purnawati Manohara#UU Tipikor#Bupati Mamberamo#Ricky Ham Pagawak#Brigita Purnawati Manohara

Berita Terkait

    Akhirnya Bayi Tertukar di Bogor Resmi Dikembalikan ke Orangtua Kandungnya Masing-masing
    Berita Hari Ini

    Akhirnya Bayi Tertukar di Bogor Resmi Dikembalikan ke Orangtua Kandungnya Masing-masing

    Djawanews.com – Dua bayi tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya resmi dikembalikan ke orang tua biologisnya masing-masing. Penyerahan bayi ke orangtua kandungnya ini digelar di Mapolres ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pj Gubernur Sumut Larang ASN Like, Komen, dan Share Postingan Bacapres dan Bacaleg
    Berita Hari Ini

    Pj Gubernur Sumut Larang ASN Like, Komen, dan Share Postingan Bacapres dan Bacaleg

    MS Hadi 01 Oct 2023 13:43
  • KBPP Polri Deklarasikan Dukungan ke Ganjar Pranowo: Siap Kawal Anak Asrama ke Istana
    Berita Hari Ini

    KBPP Polri Deklarasikan Dukungan ke Ganjar Pranowo: Siap Kawal Anak Asrama ke Istana

    MS Hadi 30 Sep 2023 12:31
  • NasDem Bantah Pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq Shihab terkait Dukungan Pilpres 2024
    Berita Hari Ini

    NasDem Bantah Pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq Shihab terkait Dukungan Pilpres 2024

    Djawanews.com – Bakal Capres-Cawapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bertemu dengan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Markaz Syari'ah Jalan Petamburan III, Tanah ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Ketiga Kalinya, Sirkuit Mandalika Dipastikan Bakal Kembali Jadi Tuan Rumah di MotoGP 2024
    Berita Hari Ini

    Ketiga Kalinya, Sirkuit Mandalika Dipastikan Bakal Kembali Jadi Tuan Rumah di MotoGP 2024

    MS Hadi 30 Sep 2023 07:34
  • Ijazah Siswa Ditahan Sekolah Swasta karena Belum Lunas SPP, Heru Budi Turun Tangan
    Berita Hari Ini

    Ijazah Siswa Ditahan Sekolah Swasta karena Belum Lunas SPP, Heru Budi Turun Tangan

    MS Hadi 29 Sep 2023 19:55

Anda Harus Tahu

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya
Kesehatan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya

Populer

Zulhas Tegaskan TikTok Shop Hanya Boleh Dipakai Promosi, Dilarang Jualan!
Berita Hari Ini

1

Zulhas Tegaskan TikTok Shop Hanya Boleh Dipakai Promosi, Dilarang Jualan!

Pengamat Ini Sebut Pengangkatan Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI sebagai Akrobat Politik, Kenapa?
Berita Hari Ini

2

Pengamat Ini Sebut Pengangkatan Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI sebagai Akrobat Politik, Kenapa?

Kaesang Pangarep Tak Membantah Diangkat Jadi Ketum PSI karena Previlese Putra Presiden
Berita Hari Ini

3

Kaesang Pangarep Tak Membantah Diangkat Jadi Ketum PSI karena Previlese Putra Presiden

Mahfud MD Sebut MK Tak Berwenang Ubah Usia Capres-Cawapres, Gugatan Seharusnya Tak Diterima
Berita Hari Ini

4

Mahfud MD Sebut MK Tak Berwenang Ubah Usia Capres-Cawapres, Gugatan Seharusnya Tak Diterima

Bersaing dengan Mahfud, PPP Optimis Sandiaga Jadi Cawapres Ganjar: Bu Mega Tau yang Harus Dipilih
Berita Hari Ini

5

Bersaing dengan Mahfud, PPP Optimis Sandiaga Jadi Cawapres Ganjar: Bu Mega Tau yang Harus Dipilih

Pilihan Editor

Akhirnya Bayi Tertukar di Bogor Resmi Dikembalikan ke Orangtua Kandungnya Masing-masing
Berita Hari Ini

Akhirnya Bayi Tertukar di Bogor Resmi Dikembalikan ke Orangtua Kandungnya Masing-masing

Viral Lagi! Chef Juna Kritik Pedas Menjamurnya Food Blogger di Indonesia, Bandingkan dengan AS
Infotainment

Viral Lagi! Chef Juna Kritik Pedas Menjamurnya Food Blogger di Indonesia, Bandingkan dengan AS

Mirip Instagram, Kini Fitur Stories Telegram Bisa Menambahkan Musik
Teknologi

Mirip Instagram, Kini Fitur Stories Telegram Bisa Menambahkan Musik

Puluhan Siswa SD Saguling Bandung Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan Jajanan di Area Sekolah
Berita Hari Ini

Puluhan Siswa SD Saguling Bandung Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan Jajanan di Area Sekolah

Lewat Web atau Ponsel, Begini Cara Mudah Berhenti Langganan X Premium
Teknologi

Lewat Web atau Ponsel, Begini Cara Mudah Berhenti Langganan X Premium

Najwa Shihab Ingatkan Masyarakat Bijak Menerima Informasi, Terutama Dalam Memilih Pemimpin 2024
Berita Hari Ini

Najwa Shihab Ingatkan Masyarakat Bijak Menerima Informasi, Terutama Dalam Memilih Pemimpin 2024

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up