Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Breaking News! Pemerintah Larang TKA Asing Masuk Meski Bagian dari Proyek Strategis Nasional
Gambar oleh Rudy and Peter Skitterians dari Pixabay

Breaking News! Pemerintah Larang TKA Asing Masuk Meski Bagian dari Proyek Strategis Nasional

Moksa Hutasoit
Moksa Hutasoit 21 Juli 2021 at 04:22pm

Djawanews.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly resmi memperluas pembatasan terhadap orang asing yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia. Perluasan ini tertuang dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat.

Dalam peraturan yang resmi berlaku sejak 21 Juli 2021 ini, pekerja asing yang sebelumnya datang ke Indonesia sebagai bagian dari proyek strategis nasional tak lagi bisa masuk ke Tanah Air.

"Dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021, orang asing yang boleh memasuki wilayah Indonesia hanya pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas, pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat
angkut yang datang dengan alat angkutnya," ucap Yasonna dalam keterangan pers pada Rabu, 21 Juli 2021.

"Dengan demikian, tenaga kerja asing yang sebelumnya datang sebagai bagian dari proyek strategis nasional atau dengan alasan penyatuan keluarga kini tak bisa lagi masuk ke Indonesia sebagaimana diatur dalam peraturan ini. Perluasan pembatasan orang asing yang masuk ke Indonesia ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Adapun Permenkumham ini sekaligus menggantikan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Di sisi lain, Yasonna juga menyebutkan bahwa orang asing yang tergolong pengecualian dalam Permenkumham tersebut juga membutuhkan rekomendasi kementerian/lembaga terkait untuk bisa masuk ke Indonesia.

"Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 ini tak lepas dari koordinasi yang baik antara saya bersama Menteri Luar Negeri Ibu Retno Marsudi dan Lembaga lain terkait. Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 tak lepas dari kesepakatan dengan Kemenlu dan perubahannya dari Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 juga melibatkan staf Kemenlu dan Kemenhub," kata Yasonna.

"Koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait ini akan juga dilakukan soal orang asing yang masih boleh masuk ke Indonesia sesuai aturan yang baru, misalnya koordinasi dengan Kemenlu bila ada diplomat yang hendak masuk ke Indonesia dalam rangka tugas. Adapun orang asing yang masuk dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan sebagaimana dimaksud dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 juga harus lebih dulu mendapatkan rekomendasi dari kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan Covid-19," tutur politikus PDI Perjuangan tersebut.

Bagikan:
#TKA Asing Dilarang Masuk#MENKUMHAM#YASONNA LAOLY#TKA CHINA

Berita Terkait

    Pemprov DKI Targetkan 1.530 Pencari Kerja Terserap Lewat Job Fair Tingkat Kecamatan
    Berita Hari Ini

    Pemprov DKI Targetkan 1.530 Pencari Kerja Terserap Lewat Job Fair Tingkat Kecamatan

    Djawanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan rutin menggelar bursa kerja (job fair) di tingkat kecamatan setiap bulan sepanjang 2025. Program ini ditargetkan bisa menyerap 1.530 pencari kerja ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Mensos Tegaskan Tidak Ada Seleksi Akademik untuk Masuk Sekolah Rakyat
    Berita Hari Ini

    Mensos Tegaskan Tidak Ada Seleksi Akademik untuk Masuk Sekolah Rakyat

    MS Hadi 18 May 2025 09:19
  • Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025
    Berita Hari Ini

    Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025

    MS Hadi 18 May 2025 07:16
  • Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka
    Berita Hari Ini

    Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka

    Djawanews.com – Konferensi ke-19 Parlemen Negara-Negara OKI (PUIC) melahirkan Jakarta Declaration (Deklarasi Jakarta). Salah salah poin utamanya yakni mendesak tindakan kolektif internasional untuk memberikan sanksi isolasi kepada ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG
    Berita Hari Ini

    BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG

    MS Hadi 17 May 2025 10:11
  • Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis
    Berita Hari Ini

    Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis

    MS Hadi 17 May 2025 07:16

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto
Berita Hari Ini

2

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum
Berita Hari Ini

3

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen
Berita Hari Ini

4

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen

Khawatir Privasi, Begini Cara Nonaktifkan Fitur Recall di Windows 11
Berita Hari Ini

5

Khawatir Privasi, Begini Cara Nonaktifkan Fitur Recall di Windows 11

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up