Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Breaking News! Kejagung: Berkas Perkara Kasus Ferdy Sambo Lengkap!
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana (VOI/Rizky AP)

Breaking News! Kejagung: Berkas Perkara Kasus Ferdy Sambo Lengkap!

MS Hadi
MS Hadi 28 September 2022 at 04:08pm

Djawanews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara seluruh tersangka dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah lengkap. Dengan demikian, kasus ini akan segera masuk dalam tahap persidangan.

 "Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidama Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana kepada wartawan, Rabu, 28 September.

Berkas perkara para tersangka, termasuk Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi, dinyatakan lengkap dengan melewati satu kali pengembalian.

 Saat itu, jaksa peneliti menilai ada kekuarangan baik formil dan meteriil di berkas itu. Sehingga, dikembalikan kepada penyidik Bareskrim.

 Tetapi, dengan menyertakan beberapa catatan agar penyidik bisa mengikuti. Hingga akhirnya, berkas itu dinyatakan lengkap.

 "Kemudian balik lagi ke kami (berkas perkara), jaksa meneliti kelengkapan formil dan materil berkas perkara," kata Fadil.

 "Kelengkapan kalau persyaratan formil telah terpenuhi," sambungnya.

Sehingga, Kejagung tinggal menunggu penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti.

Baca Juga:
  • 6 Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Naik Jabatan, Ini Penjelasan Mabes Polri
  • Jadi Sorotan Netizen, Bharada E Unggah Foto Kembali Bertugas usai Bebas Bersyarat
  • Yasonna Bantah Pernyataan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo Tak Ditahan di Lapas Salemba: Gila Itu

Dalam kasus ini, ada lima orang yang ditetepkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Chandrawahti, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.

Mereka dipersangkakan dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 56 KUHP. Sehingga, mereka terancama pidana penjara 20 tahun.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#FERDY SAMBO#Pembunuhan brigadir J#KEJAGUNG#Brigadir J#Fadil Zumhana

Berita Terkait

    Kenaikan Elevasi Waduk PLTA di Kampar Masih Diikuti Penantian Operasional Turbin?
    Berita Hari Ini

    Kenaikan Elevasi Waduk PLTA di Kampar Masih Diikuti Penantian Operasional Turbin?

    Djawanews.com - Elevasi Waduk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang di Kampar mengalami kenaikan tipis, tercatat pada 73,52 meter di atas permukaan laut (mdpl) pada Senin (17/11/25). ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Energi Berkelanjutan Jadi Fokus PLN IP dengan Penerapan Tata Kelola yang Baik, Gini Skemanya?
    Berita Hari Ini

    Energi Berkelanjutan Jadi Fokus PLN IP dengan Penerapan Tata Kelola yang Baik, Gini Skemanya?

    Saiful Ardianto 18 Nov 2025 11:47
  • Surut Ekstrem! Ungkap Kembali Jejak Kampung Lama di Waduk PLTA Koto Panjang!
    Berita Hari Ini

    Surut Ekstrem! Ungkap Kembali Jejak Kampung Lama di Waduk PLTA Koto Panjang!

    Saiful Ardianto 17 Nov 2025 15:19
  • Bisnis PT Renewables Energy Tetap Fokus di Energi Baru dan Tenaga Angin!
    Berita Hari Ini

    Bisnis PT Renewables Energy Tetap Fokus di Energi Baru dan Tenaga Angin!

    Djawanews.com - PT Renewables Energy Tbk menegaskan komitmennya untuk tetap fokus pada pengembangan energi baru dalam pemaparan publik yang digelar pada 11 November 2025. Perseroan menyampaikan bahwa strategi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Cara Kerjanya: Pembahasan Lengkap!
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Cara Kerjanya: Pembahasan Lengkap!

    Saiful Ardianto 14 Nov 2025 11:26
  • Mantep! Inovasi Energi Bersih Mahasiswa Unhas Raih Juara Nasional dan Dapat Pendanaan Rp250 Juta
    Berita Hari Ini

    Mantep! Inovasi Energi Bersih Mahasiswa Unhas Raih Juara Nasional dan Dapat Pendanaan Rp250 Juta

    Saiful Ardianto 14 Nov 2025 11:16

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?
Berita Hari Ini

1

Bahan Bakar Original Buatan Indonesia Bos (Bobibos) Dekati RON 98, Harga Lebih Murah?

Saham Energi Terbarukan Naik, tapi Sektor Unggas Belum Terimbas Investasi Danantara?
Berita Hari Ini

2

Saham Energi Terbarukan Naik, tapi Sektor Unggas Belum Terimbas Investasi Danantara?

Turbin PLTA Koto Panjang Berhenti Total Akibat Air Waduk Anjlok, Tak Bisa Beroperasi Lagi?
Berita Hari Ini

3

Turbin PLTA Koto Panjang Berhenti Total Akibat Air Waduk Anjlok, Tak Bisa Beroperasi Lagi?

PLTA Simarboru Mulai Beroperasi, Energi Bersih untuk Tapanuli Selatan?
Berita Hari Ini

4

PLTA Simarboru Mulai Beroperasi, Energi Bersih untuk Tapanuli Selatan?

Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Cara Kerjanya: Pembahasan Lengkap!
Berita Hari Ini

5

Apa Itu Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Cara Kerjanya: Pembahasan Lengkap!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up