Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
BPOM Temukan 15 Obat Herbal Mengandung Zat Kimia Berbahaya, Ini Daftar Lengkapnya
BPOM Temukan 15 Obat Herbal Mengandung Zat Kimia Berbahaya, Ini Daftar Lengkapnya

BPOM Temukan 15 Obat Herbal Mengandung Zat Kimia Berbahaya, Ini Daftar Lengkapnya

MS Hadi
MS Hadi 09 Juni 2025 at 01:07pm

Djawanews.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan telah menindak 15 produk obat bahan alam (OBA) yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Sebagian besar produk tersebut beredar tanpa izin edar resmi dan diklaim mampu meningkatkan stamina pria atau meredakan pegal linu.

“Produk-produk ini didominasi oleh klaim peningkatan stamina pria dan pereda pegal linu, dua kategori yang rentan disusupi zat kimia untuk mendapatkan efek instan,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Antara.

Temuan ini merupakan hasil pengawasan intensif BPOM sepanjang April 2025. Dari 226 sampel produk yang diuji, 15 di antaranya dinyatakan positif mengandung BKO.

Sebanyak 12 produk tidak memiliki izin edar atau mencantumkan nomor registrasi palsu, sementara tiga lainnya sudah dicabut izin edarnya oleh BPOM.

Zat kimia berbahaya yang ditemukan dalam produk-produk tersebut antara lain sildenafil sitrat dan tadalafil pada produk stamina, serta parasetamol, deksametason, fenilbutazon, dan natrium diklofenak pada produk pereda nyeri.

Taruna menjelaskan bahwa konsumsi zat-zat tersebut tanpa pengawasan medis dapat memicu efek samping serius, mulai dari kehilangan penglihatan, gangguan jantung, gagal ginjal, kerusakan hati, hingga kematian.

Baca Juga:
  • Ragam Manfaat Kulit Kayu Manis untuk Kesehatan, Salah Satunya Kaya Antioksidan
  • Manfaat Daun Pecah Beling bagi Kesehatan Tubuh, Bisa Detoksifikasi Tubuh
  • Kenali Macam-macam Jenis Jamu Tradisional Khas Indonesia dan Manfaatnya

Langkah Penindakan

BPOM menindaklanjuti temuan ini dengan penertiban fasilitas produksi, distribusi, dan ritel. Produk-produk bermasalah ditarik dari pasaran, diamankan, dan dimusnahkan. Pelaku usaha dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran, penghentian sementara, hingga pencabutan izin edar.

Selain itu, BPOM juga memperluas pengawasan ke platform digital seperti media sosial, situs e-commerce, dan aplikasi lokapasar, guna mencegah peredaran produk ilegal secara daring.

“Kami menelusuri dan memblokir produk yang tidak terdaftar atau mengandung BKO agar tidak beredar luas di masyarakat,” tegas Taruna.

Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi nomor izin edar melalui situs resmi BPOM sebelum membeli atau mengonsumsi produk OBA dan suplemen kesehatan.

BPOM juga menerima laporan dari Singapura dan Thailand terkait dua produk asing yang mengandung BKO dan tidak memiliki izin edar di Indonesia, yaitu Setia Herba dan Poke.

Daftar Produk Bermasalah:

  1. Pegel Linu Asam Urat Sari Mahkota Dewa Ramuan Jawa Asli
  2. Godong Kates
  3. Godong Sirsak
  4. Tong Mai Dan
  5. Bintang Dua Mustika Dewa
  6. Ricalinu
  7. Pinang Muda
  8. Kopi Badak
  9. BMSW Strong Coffee
  10. Kopi Goee
  11. Kopi Joss Super Jantan
  12. Chang San
  13. Bio Shafa
  14. Pastop
  15. Vitgo Max
Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#BPOM#obat bahan alam#Obat Herbal#bahan kimia berbahaya#bahan kimia obat

Berita Terkait

    Tak Ingin Libur Terganggu, Park Bo Young Blokir Kontak Agensi isai Syuting Drama Our Unwritten Soul
    Berita Hari Ini

    Tak Ingin Libur Terganggu, Park Bo Young Blokir Kontak Agensi isai Syuting Drama Our Unwritten Soul

    Djawanews.com – Aktris populer Korea Selatan Park Bo Young baru-baru ini membagikan kebiasaan uniknya dalam menikmati waktu istirahat setelah menyelesaikan syuting drama terbaru Our Unwritten Soul. Bintang ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • BPKB Elektronik Mulai Diberlakukan Hanya untuk Kendaraan Roda Empat Baru
    Berita Hari Ini

    BPKB Elektronik Mulai Diberlakukan Hanya untuk Kendaraan Roda Empat Baru

    MS Hadi 08 Jun 2025 16:12
  • Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya
    Berita Hari Ini

    Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya

    MS Hadi 08 Jun 2025 07:13
  • Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi
    Berita Hari Ini

    Lebih dari 200 Tahanan di Penjara Karachi Pakistan Kabur saat Terjadi Gempa Bumi

    Djawanews.com – Kondisi panik saat gempa bumi mengguncang Karachi, Pakistan selatan, Senin (2/6) malam, dimanfaatkan para tahanan di Penjara Malir untuk melarikan diri. Lebih dari 200 tahanan berhasil kabur ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral
    Berita Hari Ini

    Kemendikti Saintek Prioritaskan Dosen di Daerah 3T Jadi Penerima Beasiswa Doktoral

    MS Hadi 06 Jun 2025 16:04
  • Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa
    Berita Hari Ini

    Disdikbud OKU Timur Larang Sekolah Manfaatkan PPDB Jual Seragam Siswa

    MS Hadi 06 Jun 2025 13:11

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni
Berita Hari Ini

1

Idul Adha 2025, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 6 dan 9 Juni

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025
Berita Hari Ini

2

Pemkot Depok Bakal Berlakukan Sanksi Pidana bagi Pelaku Kecurangan SPMB 2025

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram
Berita Hari Ini

3

Arab Saudi Operasikan Sistem Pendingin Terbesar Dunia di Masjidil Haram

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025
Berita Hari Ini

4

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Pembukaan Visa Haji Furada 2025

Pemprov DKI Larang Penggunaan Ondel-Ondel untuk Mengamen
Berita Hari Ini

5

Pemprov DKI Larang Penggunaan Ondel-Ondel untuk Mengamen

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up