Djawanews.com – Polisi telah menetapkan Siskaeee sebagai tersangka kasus pornografi. Siskaeee diamakan pihak kepolisian karena memamerkan payudara dan kemaluan di Bandara Yogyakarta International (YIA).
Yang menarik dari kasus ini, Polisi menyita banyak sekali file foto dan video Siskaeee. Tak tanggung-tanggung, ada ribuan file foto dan video ditemukan dari hardisk miliknya.
Dalam rilis kepada media, Direskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Pasaribu mengatakan pihaknya menyita hard disk berisi foto dan video dengan total ukuran file mencapai 600 gigabyte. Ada juga handphone yang dipakai untuk menyimpan 2 ribuan file foto dan 3 ribuan video berkapasitas lebih dari 150 gigabyte.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang yang digunakan Siskaeee untuk memproduksi konten-konten syurnya. Mulai dari pecut, rambut palsu, dan kostum.
“Kemudian lampu cincin, kamera mirrorless, handphone, juga laptop,” katanya di Mapolda DIY, Rabu 8 Desember 2021.
Siskaeee raup Untung Besar dari Konten-konten Video
Roberto mengungkap keuntungan Siskaee dari konten pornografi yang dibuat dan diunggah ke paltform OnlyFans mencapai Rp15 juta hingga Rp20 juta.
“Dari sini pelaku mendapatkan sejumlah uang dari video tersebut dan kalau kita lihat secara analisa konten ini sudah masuk ke dalam top hits,” katanya.
Dari sana, pendapatannya diperkirakan bisa di atas Rp20 juta. Dan dari hasil penelusuran Polisi, pihaknya sudah bisa mendapatkan pendapatan kotor Siskaeee yang tembus hampir Rp2 miliar selama 2020 sampai 2021.
Polda DIY mencatat pendapatan bersih Siskaeee mencapai Rp1.749.511.009 dari konten pornografi yang ia unggah.
Adapun mengenai situs-situs yang digunakan oleh Siskaeee untuk mengunggah foto dan video porno miliknya, beberapa sudah diblokir, namun sebagian masih bisa diakses dan menghasilkan keuntungan.
“Semua server dan basisnya ada di luar negeri. Salah satu yang bisa kami sebut di situs Onlyfans.com,” kata Roberto.